PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai memanaskan langkah aksi.
Mereka menyatakan siap menggelar “syukuran rakyat” di Alun-alun Simpang Lima Pati.
Syukuran ini akan digelar jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka.
Pada Selasa (20/1), sejumlah anggota AMPB tampak berkumpul di kawasan pusat kota. Sebuah aksi simbolik dilakukan di depan Kantor Bupati Pati.
Seorang massa berdiri di trotoar, tepat di depan pagar pendapa, membentangkan spanduk putih bertuliskan pesan bernada perlawanan: “Mulai Saiki Diurus Cah-cah.”
Di tangan lainnya, ia mengibarkan bendera AMPB berwarna putih dengan logo khas organisasi.
Aksi itu menjadi penanda bahwa kelompok tersebut bersiap melangkah lebih jauh.
Juru Bicara AMPB, Syaiful Huda, menyampaikan bahwa pihaknya menunggu kepastian hukum dari KPK.
Begitu status tersangka ditetapkan, mereka akan langsung bergerak menggelar acara terbuka di alun-alun.
“Kalau sudah ada penetapan tersangka, kami akan segera menyiapkan syukuran rakyat Kabupaten Pati di alun-alun,” ujarnya.
Menurut Syaiful, syukuran itu dirancang sederhana, namun sarat makna.
Akan ada tumpengan, hiburan rakyat, orasi, hingga doa bersama sebagai penutup.
“Bentuknya sederhana saja. Bisa ada lagu-lagu, orasi seperti aksi pada umumnya, lalu ditutup doa. Isinya harapan agar Bumi Mina Tani menjadi lebih baik dan lebih bermartabat,” katanya.
AMPB menargetkan sedikitnya dua ribu warga hadir. Acara itu disebut sebagai kelanjutan semangat perjuangan massa pada 13 Agustus 2025 lalu.
“Ini bukan hanya milik AMPB. Kami ingin masyarakat Pati merasakan bahwa apa yang diperjuangkan ini untuk kepentingan bersama. AMPB bukan milik segelintir orang, tapi milik semua warga yang peduli pada masa depan Pati,” tegasnya.
Terkait proses hukum, Syaiful menyatakan keyakinannya bahwa KPK akan bekerja objektif dan tuntas.
Pihaknya mendorong KPK bertindak sesuai fakta hukum dan rasa keadilan masyarakat.
"Kalau hanya berhenti pada satu indikasi tanpa mengungkap keseluruhan persoalan, itu belum menjawab keadilan yang dirasakan warga,” pungkasnya. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim