PATI – Bupati Pati Sudewo meninggalkan Mapolres Kudus dengan pengawalan aparat kepolisian setelah menjalani rangkaian pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026) malam.
Sudewo terlihat keluar melalui akses lorong internal Mapolres sebelum diarahkan menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Pantauan di lokasi, Sudewo tampak mengenakan jaket gelap, topi hitam, serta masker hijau yang menutupi wajahnya.
Tanpa berhenti ataupun memberikan pernyataan kepada awak media, ia langsung dipersilakan masuk ke sebuah mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi H 1556 W.
Saat menaiki kendaraan, Sudewo sempat terlihat kehilangan pijakan dan hampir terjatuh, namun segera dibantu petugas yang mengawal.
Sementara itu, pasca penangkapan Sudewo oleh KPK, roda pemerintahan di Kabupaten Pati dipastikan tetap berjalan normal.
Aktivitas di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pati pada Selasa pagi (20/1/2026) terpantau berlangsung seperti hari-hari biasa.
Pelayanan publik dan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) tidak menunjukkan adanya gangguan berarti.
Pegawai tetap hadir dan melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat Bupati Pati tidak memengaruhi jalannya pemerintahan daerah.
“Pelayanan dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Teguh.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya memilih bersikap cermat dan menunggu perkembangan resmi dari KPK terkait status hukum Sudewo.
“Kami masih menunggu penjelasan dan penetapan status secara resmi dari KPK,” ujarnya.
Teguh menambahkan, stabilitas pemerintahan daerah menjadi fokus utama.
Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pati tetap optimal di tengah situasi hukum yang sedang berkembang. (*/aua/him)
Editor : Abdul Rochim