PATI – Aktivitas pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap berjalan normal pasca Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.
Berdasarkan pantauan di kantor Sekda Pemkab Pati pada Selasa pagi, 20 Januari 2026, roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak menunjukkan gangguan berarti.
Aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak menghambat jalannya pelayanan pemerintahan.
“Pemerintahan dan pelayanan di Pemkab Pati masih tetap berjalan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memilih bersikap hati-hati dalam menyikapi proses hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya, Pemkab Pati masih menunggu kejelasan status resmi yang dikeluarkan oleh KPK terkait kasus tersebut.
“Kami menunggu status resmi dari KPK,” tegasnya.
Teguh menambahkan, menjaga stabilitas pemerintahan daerah menjadi prioritas utama agar pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pati tetap optimal di tengah situasi yang berkembang. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab