PATI - Nama Sudewo kembali menjadi sorotan nasional setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Januari 2026.
Peristiwa tersebut menjadi titik balik yang menyeret kembali rekam jejak panjang karier politiknya.
Termasuk fase awal saat ia meniti jalan politik melalui Partai Demokrat.
Langkah Sudewo ke panggung politik nasional dimulai secara serius pada Pemilu Legislatif 2009.
Ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014 dari daerah pemilihan Jawa Tengah, di saat Partai Demokrat berada di puncak kejayaan sebagai partai penguasa di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Di parlemen, Sudewo ditempatkan di Komisi V DPR RI, salah satu komisi strategis yang membidangi infrastruktur, transportasi, perumahan rakyat, serta pembangunan daerah tertinggal.
Penugasan ini dinilai sejalan dengan latar belakang akademik dan profesionalnya sebagai insinyur sipil serta mantan birokrat di lingkungan Pekerjaan Umum.
Tak hanya berkiprah sebagai legislator, Sudewo juga masuk dalam lingkaran elite Partai Demokrat.
Ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Pembinaan Divisi Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, posisi yang membuatnya terlibat langsung dalam konsolidasi struktur partai, penguatan kaderisasi, serta pengelolaan organisasi internal di era kepemimpinan Anas Urbaningrum.
Namun, dinamika internal Demokrat pada periode 2011–2013 turut memengaruhi perjalanan politiknya.
Pada Februari 2012, DPP Demokrat mencopot Sudewo dari kepengurusan pusat.
Secara resmi, partai menyatakan pencopotan tersebut bertujuan agar ia dapat lebih fokus menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
Meski demikian, langkah itu terjadi di tengah upaya Demokrat melakukan penataan dan pembersihan internal, di masa ketika partai tersebut diguncang berbagai persoalan politik dan hukum.
Pada April 2013, Sudewo secara terbuka menyatakan mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
Keputusan ini mengakhiri kiprahnya di partai berlambang mercy dan sekaligus membuka jalan bagi perpindahan haluan politiknya menjelang Pemilu 2014.
Kiprah Politik Sudewo di Partai Gerindra (2013–2026)
Pasca keluar dari Demokrat, Sudewo bergabung dengan Partai Gerindra dan mulai membangun kembali basis politiknya dari bawah.
Meski tidak langsung tampil sebagai calon legislatif pada Pemilu 2014, ia aktif dalam konsolidasi partai dan kegiatan politik di daerah pemilihan Jawa Tengah.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Pemilu Legislatif 2019, ketika Sudewo kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Di Senayan, ia kembali dipercaya duduk di Komisi V DPR RI, mempertahankan fokusnya pada isu infrastruktur dan perhubungan.
Di internal Gerindra, Sudewo dikenal sebagai kader senior dengan jaringan kuat di wilayah Pantura timur Jawa Tengah.
Posisi ini menguatkan perannya sebagai figur yang diproyeksikan maju ke jalur eksekutif daerah.
Puncak kiprah politiknya di Gerindra terjadi pada Pilkada Pati 2024.
Dengan dukungan utama Partai Gerindra dan koalisi partai pendukung, Sudewo maju sebagai calon Bupati Pati dan berhasil memenangkan kontestasi.
Ia resmi dilantik sebagai Bupati Pati periode 2025–2030, berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra.
Namun, masa awal kepemimpinannya di Pati justru diwarnai kontroversi.
Pada pertengahan 2025, kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu gelombang unjuk rasa besar dari masyarakat.
Situasi ini mendorong DPP Partai Gerindra memberikan teguran keras, dengan menegaskan agar kebijakan daerah tidak menambah beban rakyat kecil, sejalan dengan arahan Ketua Umum Prabowo Subianto.
Ketegangan politik kian meningkat ketika pada September 2025, DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati secara resmi mengusulkan pemecatan Sudewo kepada DPP Gerindra.
Usulan tersebut dilatarbelakangi anggapan bahwa Sudewo dinilai tidak lagi sejalan dengan garis perjuangan dan kebijakan partai.
Tekanan politik itu mencapai titik paling kritis setelah Sudewo terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026.
Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengisian atau jual beli jabatan perangkat desa.
Peristiwa ini bukan hanya mengguncang pemerintahan Kabupaten Pati, tetapi juga diperkirakan akan menjadi akhir kiprah resmi Sudewo di Partai Gerindra, dengan potensi pemecatan permanen sesuai mekanisme organisasi partai. (*/him)
Editor : Abdul Rochim