RADAR KUDUS - Kabar pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang publik di wilayah Jawa Tengah, Senin (19/1).
Politikus Partai Gerindra tersebut dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus terkait dugaan kasus pengisian jabatan perangkat desa (perades) tahun 2024 di Kabupaten Pati.
Pemeriksaan Menyasar Sejumlah Pejabat Terteras
Informasi yang bermula dari pesan berantai di platform WhatsApp tersebut menyebutkan bahwa penyelidikan lembaga antirasuah ini tidak hanya menyasar orang nomor satu di Pati.
Sejumlah pejabat lain dikabarkan turut diperiksa, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama, serta Camat Jaken Tri Agung Setiawan.
Berbeda dengan bupati, Camat Jaken dikabarkan menjalani proses pemeriksaan di lokasi terpisah, yakni di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Selain para pejabat teras, sejumlah kepala desa (kades) juga disebut-sebut masuk dalam daftar pemeriksaan tim penyidik KPK.
Pemkab Tertutup, Ajudan Konfirmasi Bupati di Luar Kota
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Kabupaten Pati cenderung menutup diri. Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Penjabat (Pj) Sekda Pati Teguh Widiatmoko tidak memberikan respons saat dimintai konfirmasi oleh awak media terkait isu pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, suasana di Pendapa Kantor Bupati Pati terpantau lebih lengang dari aktivitas biasanya. Menariknya, mobil dinas Bupati Sudewo dengan nomor polisi K 1 A terlihat masih terparkir di halaman pendapa.
Baca Juga: Dini Hari Pukul 01.00 WIB di Polres Kudus, Pemeriksaan KPK Seret Bupati Pati Sudewo dan Camat Jaken
Ajudan Bupati Pati, Raihan, membenarkan bahwa atasannya tidak berada di tempat, namun ia tidak secara gamblang mengonfirmasi keberadaan Sudewo di Mapolres Kudus.
“Saat ini (Bupati Sudewo) sedang berada di luar kota. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Raihan singkat.
Terkait keberadaan mobil dinas yang masih terparkir, Raihan berdalih bahwa mantan anggota DPR RI tersebut tengah melaksanakan agenda di luar kota menggunakan kendaraan lain. "Pakai mobil lainnya," tandasnya.
Proses hukum ini menjadi perhatian serius masyarakat Pati, mengingat pengisian perangkat desa tahun 2024 sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari juru bicara KPK mengenai status hukum para pihak yang dikabarkan tengah diperiksa tersebut. (*)
Editor : Abdul Rochim