PATI - Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana menyusul dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah setempat sejak 9 Januari 2026.
Berdasarkan laporan situasi (situation report) per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah berdampak pada 12 kecamatan, yakni Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, Sukolilo, Tayu, Margorejo, Margoyoso, Kayen, dan Batangan.
Pada fase awal, tercatat sebanyak 136 desa terdampak. Namun, seiring dengan upaya penanganan darurat yang terus dilakukan, jumlah tersebut berangsur menurun menjadi 84 desa.
Secara keseluruhan, dampak bencana hingga 18 Januari 2026 meliputi 61.606 warga terdampak, dua korban jiwa meninggal dunia, serta 20.194 rumah terendam banjir.
Kerusakan
Selain itu, tercatat 130 fasilitas umum terdampak, 7.355 hektare sawah terendam dengan estimasi kerugian mencapai Rp301 miliar, 1.371 hektare tambak terendam dengan asumsi kerugian Rp54 miliar, serta lahan bawang merah seluas 66 hektare terdampak dengan estimasi kerugian Rp4,5 miliar.
Kerusakan infrastruktur juga cukup signifikan, meliputi jalan rusak dengan perkiraan kerugian Rp170 miliar, jembatan Rp16 miliar, tanggul dan talud Rp75 miliar, serta bendung dan tambak senilai Rp17 miliar.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Pati menetapkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2026.
Status ini berlaku mulai 10 Januari hingga 23 Januari 2026.
Penetapan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum sekaligus pedoman operasional bagi seluruh unsur pemerintah.
Agar dapat bergerak lebih cepat, taktis, dan responsif dalam penanganan bencana secara terorganisir, terkoordinasi, serta tepat sasaran.
Dalam penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan sejumlah prioritas utama, di antaranya percepatan penanganan di lapangan, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penguatan koordinasi lintas sektor guna mencegah tumpang tindih bantuan, serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Pati menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Seluruh unsur diminta bergerak cepat dan bersinergi, mulai dari OPD, TNI, Polri, relawan, hingga elemen masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, rapat koordinasi penanganan bencana telah digelar bersama Wakil Bupati, Forkopimda, para kepala OPD, dan seluruh camat.
Pengungsi
Penguatan layanan dasar bagi para pengungsi menjadi fokus utama, meliputi pemenuhan logistik dan kebutuhan pokok, pengoperasian 16 dapur umum bekerja sama dengan PMI dan Muhammadiyah Disaster Management Center.
Pendistribusian bahan pangan, layanan kesehatan bagi kelompok rentan melalui jejaring Puskesmas, penyediaan air bersih, penyemprotan lumpur pascabanjir, serta pengelolaan sampah demi menjaga kesehatan lingkungan.
Dari sisi teknis, pemerintah daerah menginstruksikan OPD terkait, khususnya DPUTR, untuk melakukan asesmen infrastruktur, mempercepat penanganan darurat dan ringan, serta segera melakukan perbaikan tanggul jebol secara permanen guna mencegah dampak lanjutan.
Untuk penanganan banjir tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pati akan memprioritaskan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan daerah.
Sementara itu, untuk sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat seperti Sungai Juwana, Pemkab Pati akan segera berkoordinasi dan mengajukan surat resmi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan pembuatan kanal khusus (short cut) sebagai solusi jangka panjang.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat intensitas hujan masih tinggi.
Pemantauan cuaca terus dilakukan, termasuk dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) oleh BNPB guna mengendalikan curah hujan dan menekan risiko lanjutan.
Masyarakat diminta tetap waspada, tenang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sementara itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait memastikan kesiapsiagaan dan pelayanan dilakukan selama 24 jam penuh demi keselamatan warga. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab