PATI – Realisasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pati belum berjalan seragam.
Hingga kini, masih ada desa yang belum dapat memulai pembangunan gerai karena terkendala penentuan lokasi hingga kelengkapan administrasi.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati mencatat, dari 244 rencana titik Kopdes Merah Putih yang telah tercatat dalam sistem nasional, baru sebagian yang benar-benar bergerak ke tahap pembangunan fisik.
Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Siti Subiati, menyebutkan bahwa sekitar 175 titik saat ini sudah memasuki fase pelaksanaan.
Sementara itu, puluhan titik lainnya masih berada pada tahap awal persiapan.
“Total yang terdaftar ada 244 titik. Sekitar 175 di antaranya sudah berjalan, sedangkan sisanya masih belum siap untuk dibangun,” jelasnya.
Ia menuturkan, program Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembangunan gerai dan gedung koperasi di seluruh daerah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pendamping utama, dengan dukungan unsur TNI di tingkat kewilayahan.
“Pembangunan ini berada di bawah pengawalan PT Agrinas Pangan Nusantara yang bekerja sama dengan Kodim setempat,” ungkap Siti.
Menurutnya, desa-desa yang belum terdaftar dalam portal pembangunan.
Umumnya masih berkutat pada pencarian lahan yang dinilai strategis dan aman secara hukum.
Penentuan lokasi, kata dia, tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Lokasi harus disepakati melalui musyawarah desa. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan atau konflik di kemudian hari,” ujar perempuan yang akrab disapa Atik itu.
Selain soal lahan, hambatan lain yang dihadapi sejumlah desa adalah proses perizinan yang belum rampung.
Kondisi ini membuat pembangunan belum dapat dimulai meski program sudah dicanangkan.
Untuk itu, Dinkop UMKM mendorong para pendamping Kopdes Merah Putih agar lebih aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah desa.
Desa yang telah memenuhi syarat diminta segera bergerak, sementara desa yang masih terkendala administrasi diminta menuntaskan persyaratan terlebih dahulu.
Pendamping koperasi pihaknya harapkan terus mengawal.
"Jika lahannya sudah siap dan perizinan lengkap, pembangunan bisa langsung dimulai. Namun jika belum, sebaiknya diselesaikan dulu agar tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya. adr/him
Editor : Abdul Rochim