PATI — Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati mulai memasuki tahap akhir sebelum resmi bertugas.
Sebanyak 3.523 PPPK Paruh Waktu dipastikan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan persetujuan atas usulan dari BKPSDM Pati.
Jumlah tersebut terdiri atas:
a. 2.878 tenaga teknis
b. 243 tenaga pendidik
c. 402 tenaga kesehatan
Kepala BKPSDM Pati, Sriyatun, menjelaskan bahwa seluruh calon PPPK Paruh Waktu kini memasuki proses penandatanganan kontrak kerja.
Kegiatan ini berlangsung pada 25–28 November, dan menjadi langkah penting sebelum mereka menerima SK secara resmi.
“Totalnya ada 3.523 PPPK Paruh Waktu. Penandatanganan kontrak berlangsung empat hari,” ujarnya.
Tidak Semua Lolos Verifikasi BKN
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pati, Aziz Muslim, memaparkan bahwa sebelumnya Pemkab Pati mengusulkan 3.527 nama kepada BKN.
Namun, hanya 3.523 yang disetujui, sedangkan empat lainnya dinyatakan tidak bisa dilanjutkan.
Rinciannya:
a. 2 meninggal dunia
b. 1 bermasalah karena ijazah tidak sah
c. 1 tersangkut persoalan hukum dan diberhentikan dari OPD tempat bekerja
Gaji Mulai 2026, Tahun 2025 Masih THL
Lebih lanjut, Aziz menyebut bahwa pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan mulai dilakukan pada tahun anggaran 2026 melalui APBD.
Sementara itu, hingga akhir 2025, mereka masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di instansi masing-masing sambil menunggu penyelesaian dokumen SK, SPK, dan SPMT.
“Saat ini teknis penggajian sedang kami koordinasikan dengan BPKAD. Target kami, SK, SPK, dan SPMT bisa selesai dan diserahkan paling lambat Desember,” jelasnya.
Langkah Penting Perkuat SDM Pemkab Pati
Dengan jumlah ribuan tenaga baru yang akan segera aktif, Pemkab Pati optimistis peningkatan pelayanan publik dapat lebih optimal.
PPPK Paruh Waktu ini diproyeksikan mengisi berbagai kebutuhan teknis, pendidikan, dan kesehatan di seluruh wilayah. (ade)
Editor : Alfian Dani