PATI – Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) Tahun 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati telah disepakati dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Jumat (24/10).
Diketahui kesepakatan ini telah melalui tahapan pembahasan secara mendalam, baik di masing-masing komisi DPRD maupun Badan Anggaran (Banggar), serta melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Pati Sudewo menjelaskan, bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada sektor infrastruktur jalan, normalisasi sungai, serta pembenahan dan perbaikan pasar-pasar tradisional di berbagai wilayah Kabupaten Pati, serta pendidikan dan kesehatan.
“Ada 20 pasar yang kami tangani di tahun 2026 sesuai dengan kondisinya, kami tangani secara tuntas. Ada Pasar Puri, Pasar Trangkil, Pasar Tayu, Pasar Bulumanis, Pasar Winong I, Pasar Winong II, Pasar Juwana Porda, dan Pasar Kayen,” jelasnya.
Sudewo juga menegaskan bahwa upaya pembenahan pasar menjadi bentuk komitmen Pemkab terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengaku memahami langsung kondisi pasar-pasar tersebut sejak masa kampanye.
“Kami tahu persis kondisi pasar itu masih perlu pembenahan. Jadi nanti Pasar Puri itu Insya Allah kami tangani secara total juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sudewo optimis target pendapatan daerah tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 670 miliar dapat tercapai dan dimanfaatkan untuk memperlancar pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“Insya Allah nanti bisa membantu untuk kelancaran pembangunan,” pungkasnya. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab