PATI - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Keputusan ini diambil setelah Fraksi PDIP menggelar rapat internal pada Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang menggelar unjuk rasa pada Jumat (19/9/2025).
Salah satu tuntutan mereka adalah agar Joko Wahyudi diganti karena dinilai sering tidak hadir dalam rapat Pansus.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, menjelaskan beberapa keputusan penting yang dihasilkan dari rapat tersebut.
Penggantian Anggota Pansus. Fraksi PDIP sepakat mengganti Joko Wahyudi. Joko Wahyudi sendiri menerima keputusan ini dan menyatakan siap. Sebagai gantinya, fraksi menunjuk Sudi Rustanto.
Posisi Ketua Pansus oleh Fraksi PDIP tetap mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket.
"Untuk posisi Ketua pansus hak angket kami tetap percayakan kepada Teguh Bandang Waluyo. Sementara pengganti Joko Wahyudi adalah Sudi Rustanto," jelas Suyono.
Lebih lanjut, Suyono menegaskan bahwa Fraksi PDIP berkomitmen untuk tetap tegak lurus dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Pansus.
Keputusan ini merupakan hasil musyawarah internal yang bulat dan bukan penunjukan sepihak.
Fraksi PDIP akan segera mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Pati agar keputusan ini dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu mendatang. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab