Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dicecar Pansus Hak Angket DPRD, Camat Margorejo Tegaskan Hanya Setujui Kenaikan PBB-P2

Andre Faidhil Falah • Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:05 WIB

 

Rapat pansus hak angket pada Selasa (19/8) dengan agenda memanggil para camat untuk menyelidiki kebijakan kenaikan PBB - P2. (ANDRE F/RADAR KUDUS)
Rapat pansus hak angket pada Selasa (19/8) dengan agenda memanggil para camat untuk menyelidiki kebijakan kenaikan PBB - P2. (ANDRE F/RADAR KUDUS)

 

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali melanjutkan rapat penyelidikan, Selasa (19/8), pasca libur panjang hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Agenda hari kedua ini memfokuskan pemanggilan sejumlah camat untuk dimintai keterangan terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Sejak pagi hingga siang, beberapa camat sudah dipanggil pansus, di antaranya Camat Margorejo, Pati, dan Wedarijaksa.

Mereka satu per satu mendapat giliran menjawab pertanyaan anggota pansus yang dipimpin oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP.

Anggota pansus dari Fraksi PKB, Muhammadun, sempat menanyakan apakah kenaikan PBB-P2 tersebut memang berasal dari usulan para camat dan kepala desa.

Menanggapi hal itu, Camat Margorejo, Arif Fadhillah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan kenaikan pajak tersebut.

“Kami tidak mengusulkan, tapi menyetujui,” ujarnya di hadapan anggota pansus.

Hingga pukul 11.54 WIB, rapat pansus hak angket DPRD Pati masih terus berlangsung dengan agenda pemanggilan sejumlah pejabat kecamatan lainnya untuk menggali fakta seputar kenaikan PBB-P2 yang belakangan menuai banyak sorotan masyarakat. (adr)

 

Editor : Achmad Ulil Albab
#pbb p2 #dprd pati #Kenaikan PBB #cecar #camat #pansus hak angket