PATI – Kepolisian berhasil menangkap 11 orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Penangkapan ini tidak lepas dari bantuan jaringan CCTV resmi yang memantau jalannya aksi secara real time dari berbagai titik strategis.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan para terduga provokator ini teridentifikasi melakukan perusakan hingga pembakaran mobil Provos polisi.
“Saat ini pelaku yang menjadi provokator berjumlah 11 orang sudah kita amankan.
Sedang dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” ujarnya di Pendapa Kabupaten Pati.
Artanto menjelaskan, sejak awal aksi massa di depan Kantor Bupati Pati berjalan damai.
Namun, menjelang siang situasi memanas setelah muncul kelompok lain yang bersifat anarkis.
Mereka melakukan pelemparan air mineral, batu, hingga buah busuk, memicu bentrok antara massa dan aparat.
Kepolisian yang mengamankan jalannya aksi mengerahkan personel Polresta Pati, dengan dukungan BKO dari Polda Jateng dan polres jajaran.
Dalam proses pengamanan, rekaman CCTV dari jalur menuju Alun-Alun, area Kantor Bupati, dan titik-titik strategis lainnya, menjadi alat bantu penting untuk mengidentifikasi pelaku pemicu kerusuhan.
“Dari CCTV, kami bisa memantau pergerakan massa sejak kedatangan, jalannya orasi, hingga aksi anarkis yang terjadi.
Bukti ini memperkuat proses pemeriksaan,” terang Artanto.
Kericuhan memuncak hingga terjadi pembakaran mobil Provos.
Aparat kemudian mendorong mundur massa dan memecah kerumunan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, situasi dinyatakan kondusif.
Dalam peristiwa ini, 34 orang dilaporkan luka-luka, termasuk 7 anggota polisi. Artanto memastikan tidak ada korban jiwa.
“Kami terus patroli untuk memastikan situasi tetap aman,” tegasnya. (*/him)
Editor : Abdul Rochim