PATI - Adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di Alun-alun Pati besok (13 Agustus 2025), sejumlah pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan di Kecamatan Pati Kota mengeluarkan imbauan kepada para pemilik usaha untuk menutup sementara kegiatan jual beli.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi berlangsung.
Aksi massa besar itu, diperkirakan akan diikuti sekitar 50 ribu hingga 100 ribu orang.
Mereka menuntut agar kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dianggap merugikan warga dibatalkan total.
Bahkan, bupati asal Kecamatan Kayen itu, dituntut mundur dari jabatannya.
Imbas dari sejumlah kebijakan kontroversial yang memicu amarah masyarakat.
Surat imbauan penutupan sejumlah tempat usaha dari pemdes setempat itu, sudah banyak beredar.
Di antaranya yang dikeluarkan Pemerintah Desa Sarirejo, Desa Winong, dan Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati Kota.
Dalam surat tertanggal 11 dan 12 Agustus 2025 itu, pemerintah desa meminta para pemilik usaha, terutama yang berada di sepanjang jalan besar dan area sekitar lokasi aksi massa, untuk menutup sementara toko, warung, maupun usaha lain selama kegiatan berlangsung.
Kepala Desa Sarirejo Wiku Haryanto menyebut, penutupan sementara ini, bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Winong Wicaksono Bowo Leksono.
Dia meminta agar pemilik usaha agar menutup sementara kegiatan usahanya pada hari tersebut.
Terpisah, Lurah Pati Wetan Sri Rofiah dalam surat edarannya, juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk mengkondisikan aktivitas perdagangan.
Demi menghindari potensi gangguan keamanan selama aksi.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus kemarin, Camat Pati Kota Didik Rusdiyanrtono mengungkapkan, imabuan itu merupakan inisiatif dari kepala desa atau lurah setempat.
”Ya itu inisiatif dari lurah atau kepala desa," kata Didik.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Pati juga telah mengumumkan adanya pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Alun-alun Pati pada tanggal yang sama.
Masyarakat diimbau menghindari area tersebut dan mematuhi arahan petugas di lapangan. (aua/lin)
Editor : Abdul Rochim