Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pelaku Tawuran Antar Geng Diamankan

Andre Faidhil Falah • Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:57 WIB
DIAMANKAN: Salah satu anggota gangster ditahan di Rutan Polresta Pati belum lama ini.
DIAMANKAN: Salah satu anggota gangster ditahan di Rutan Polresta Pati belum lama ini.

PATI – Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda kembali pecah di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kudus.

Keributan ini melibatkan dua geng remaja, yakni Gangster Tos Babalan asal Kabupaten Kudus dan Steam24boys dari Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/7) dini hari, sekitar pukul 01.00, di Jalan Prawoto–Babalan, tepatnya di wilayah Desa Prawoto.

Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kirab Boyongan Siap Digelar, Ini Jadwalnya

Suasana malam yang awalnya tenang mendadak berubah menjadi tegang akibat bentrokan antar kelompok tersebut, yang melibatkan aksi saling serang menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan pemuda yang membawa senjata berbahaya.

“Begitu laporan masuk, petugas kami segera menuju lokasi dan mendapati aksi tawuran tengah berlangsung,” ujarnya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung membubarkan massa.

Meski sebagian pelaku berhasil melarikan diri, satu orang berhasil diamankan, yakni seorang remaja berinisial DDP (19), warga Desa Baleadi, Sukolilo.

DDP mengaku sebagai anggota Gangster Tos Babalan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu berwarna hitam.

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, DDP dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Saksi mata di lokasi, Wahyu Aris, membenarkan bahwa situasi saat itu sangat kacau.

“Mereka saling serang dan berteriak-teriak. Untung petugas datang dengan cepat,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Muhammad Habbil, warga lain yang mengaku kaget melihat sejumlah pemuda membawa celurit dan senjata tajam lainnya.

AKP Sahlan menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap pelaku tawuran.

 

“Kami tidak main-main. Tawuran, apalagi membawa senjata tajam, adalah pelanggaran hukum serius,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap berkat kecepatan respons petugas.

Polisi telah mengirimkan surat perintah penahanan kepada keluarga pelaku sebagai bagian dari prosedur hukum.

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.

“Kami tidak berhenti di satu pelaku. Kasus ini terus dikembangkan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Sukolilo akan meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan pada malam hari.

AKP Sahlan juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan remaja.

“Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus dalam kelompok kekerasan. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah peristiwa serupa terulang,” pungkasnya. (adr/nana)

Editor : Syaiful Amri
#senjata tajam #darurat #pati #Tawuran ABG