Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bupati Pati Kembali Rotasi Pejabat, Dari Camat Sampai Sekretaris Dinas

Achmad Ulil Albab • Jumat, 20 Juni 2025 | 20:16 WIB
Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Kamis (19/6) malam. (HUMAS PATI UNTUK RADAR KUDUS)
Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Kamis (19/6) malam. (HUMAS PATI UNTUK RADAR KUDUS)

 

 


PATI – Bupati Pati Sudewo kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Kamis (19/6).

Total ada 89 pejabat struktural administrator (Eselon III) dan pengawas (IV) dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan, yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati.

Dalam pelantikan pejabat itu dihadiri Wakil Bupati, Plt Kepala BPKPSDM, dan perwakilan pimpinan DPRD Kabupaten Pati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya integritas dan pelayanan publik yang tulus.

"Malam ini saya melantik 89 orang Eselon III dan Eselon IV. Pesan saya supaya bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, ikhlas, tulus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” papar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menegaskan dalam perombakan pejabat ini dilakukan sesuai kebutuhan tanpa praktik jual beli jabatan.

“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan dalam pelantikan ini. karena itu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus dilakukan sebaik-baiknya,” lanjut Bupati.

Sudewo pun mengisyaratkan akan adanya pelantikan susulan untuk pejabat Eselon II pada pekan berikutnya.

 

“Insya Allah selama saya masih menjabat, tidak ada jual beli jabatan. Ini dari hati nurani yang paling dalam. Yang berprestasi dan bekerja baik punya kesempatan untuk promosi. Tapi, yang tidak bekerja baik ya harus dievaluasi, utamanya adalah loyalitas,” pungkasnya. (aua)

 

Editor : Achmad Ulil Albab
#Bupati Pati Sudewo #rotasi pejabat #jual beli jabatan #promosi #camat #sekretaris dinas #evaluasi #pelayanan kepada masyarakat