Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

MIRIS! 12 Anggota Gangster Bersenjata Tajam Ditangkap, Mayoritas Masih di Bawah Umur

Andre Faidhil Falah • Rabu, 11 Juni 2025 | 00:26 WIB
DIAMANKAN: Polresta Pati menangkap gangster ketika konferensi pers di Mapolresta setempat kemarin. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADARPATI.ID
DIAMANKAN: Polresta Pati menangkap gangster ketika konferensi pers di Mapolresta setempat kemarin. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADARPATI.ID

KOTA - Polresta Pati berhasil mengamankan 12 anggota gangster bersenjata tajam dalam operasi yang dilakukan secara bertahap selama tiga hari.

Mayoritas dari mereka masih berusia remaja dan tergolong anak di bawah umur.

Penangkapan geng itu mulai Sabtu hingga Senin (7–9 Juni 2025).

Dari total yang ditangkap, sembilan orang merupakan anggota geng yang sempat viral karena melakukan konvoi ugal-ugalan di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Sementara tiga anggota lainnya diamankan di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, dalam konferensi pers pada Selasa (10/6), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam dua tahap di Kecamatan Sukolilo.

“Kami berhasil mengamankan enam orang pada malam Minggu dan tiga orang lainnya pada malam Senin,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian besar anggota geng tersebut masih berusia anak-anak.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, satu orang di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam).

"Yang jelas, ada satu yang membawa sajam dan saat ini masih kami dalami keterlibatannya," tambah AKP Heri.

Tersangka yang membawa senjata tajam diketahui memperoleh barang tersebut dengan membelinya secara online.

Saat penangkapan, senjata tajam tersebut ditemukan di rumahnya.

Para pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKP Heri juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau keberadaan kelompok gangster di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif. Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas geng yang meresahkan,” pungkasnya. (adr)

Editor : Abdul Rochim
#Sukolilo #gangster #pati #gangster di bawah umur #Polresta Pati #gangster bersenjata tajam