Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemandu Karaoke di Pati Akan Dibuatkan Sertifikat, Apa Tujuanya

Andre Faidhil Falah • Jumat, 30 Mei 2025 | 19:47 WIB
DICEK: Satpol PP Pati mendatangi salah satu tempat karaoke belum lama ini.
DICEK: Satpol PP Pati mendatangi salah satu tempat karaoke belum lama ini.

PATI - Beberapa kalangan masyarakat di Pati ingin pemandu karaoke atau LC dibuatkan sertifikat.

Selain menghindari anak di bawah umur, tujuannya agar mbak-mbak itu bekerja dengan profesional.

Jamal Makmur, warga Pati Utara ini yang salah satunya menginginkan adanya sertifikasi LC. Menurutnya, jika ada sertifikasi itu LC-nya menjadi jelas.

“Latar belakangnya jelas itu orang mana. Sehingga memantaunya itu enak,” paparnya.

Di samping itu, manfaat lainnya yang ia sasar.

Yakni, menghindari anak di bawah umur yang menggeluti profresi itu.

Senada, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, menyatakan dukungannya terhadap program pelatihan dan sertifikasi bagi pemandu lagu atau LC (Ladies Companion).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya positif untuk menertibkan profesi tersebut agar tidak menyimpang dari nilai moral dan aturan hukum.

“Saya lebih setuju kalau ada sertifikasi untuk LC. Usaha apapun harus diatur agar tidak terselubung praktik pornografi dan prostitusi,” ungkap KH Yusuf Hasyim saat dimintai tanggapan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaku usaha karaoke, terutama karena mayoritas masyarakat Pati merupakan umat Islam.

Maka dari itu, usaha hiburan pun diharapkan bisa berjalan dengan cara yang baik, sopan, dan sesuai dengan prinsip syar’i.

“Karena ini mayoritas muslim, ya harus diupayakan sesuai syar’i. Usahanya juga harus yang sopan,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi, lanjutnya, data dan kualifikasi LC akan tercatat dengan baik dan lebih terukur.

Hal ini memudahkan proses pengawasan dan memastikan bahwa para pemandu karaoke bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau itu disertifikasi, saya setuju. Artinya ada data yang jelas, kualifikasinya betul, kontrolnya juga lebih mudah. Jadi pemandu karaoke itu profesional, sesuai SOP,” tambahnya.

Yusuf Hasyim juga menilai bahwa pelatihan dan sertifikasi dapat meningkatkan kompetensi LC, baik dari segi penampilan hingga kemampuan profesional.

Dengan begitu, image negatif yang kerap melekat pada profesi tersebut dapat ditekan.

“Pelatihan dan sertifikasi lebih bagus, baik dari sisi pakaian maupun kompetensi. Tidak terkesan norak dan 'plus-plus'. Yang plus-plus itu jangan malah ditonjolkan. Harus profesional,” tandasnya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan, menyatakan bahwa sertifikasi untuk pemandu lagu (LC) penting agar profesi tersebut memiliki klasifikasi khusus yang jelas.

Dengan adanya sertifikat, maka pengaturannya dapat dilakukan melalui organisasi atau paguyuban yang menaunginya.

Dalam pelatihan bagi LC, Danu menyoroti pentingnya memastikan tidak ada pemandu lagu yang masih di bawah umur.

Sertifikasi dinilai sebagai langkah perlindungan terhadap anak dari keterlibatan di dunia malam, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata.

Selain usia, Danu juga menekankan pentingnya aspek kesehatan.

Menurutnya, kriteria kesehatan sebaiknya dimasukkan dalam sertifikasi untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit menular.

"Yang paling utama, batas usia harus diperhatikan. Mereka yang di bawah umur tidak diperbolehkan bekerja sebagai LC. Ini menjadi masukan penting bagi Bapemperda untuk dirumuskan dalam Perda Pariwisata," tegasnya. (adr/amr)

Editor : Syaiful Amri
#karaoke #pati #lorong indah pati #sertifikat #pemandu karaoke #satpol pp