PATI – Bantuan keuangan (bankeu) digelontorkan kepada 158 desa untuk menggenjot pembangunan sarana dan prasarana di pedesaan.
Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp 44,35 miliar.
Diketahui bantuan keuangan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pati tahun 2025, penerimaan bantuan keuangan ini disampaikan saat sosialisasi di Aula Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, pagi kemarin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso menjelaskan 158 desa yang mendapatkan bantuan keuangan untuk perbaikan sarana dan prasarana.
“Kami berharap pemerintah desa yang menerima bantuan ini bisa melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana sebaik-baiknya. Jangan menunda dalam pengerjaan. Harapan kami bisa segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasinya,” papar Riyoso.
Data dari DPUTR menyebutkan bantuan keuangan ini tersebar di sejumlah desa.
Seperti diantaranya Kecamatan Juwana mendapatkan 21 kegiatan dengan anggaran Rp 3,85 miliar.
Kemudian disusul Kecamatan Gabus ada 19 kegiatan sebesar Rp 3,3 miliar.
Lalu, ada Kecamatan Cluwak dengan 17 kegiatan mencapai Rp 3,2 miliar.
Sedangkan Kecamatan Margoyoso mendapatkan Rp 3,1 miliar dengan 16 kegiatan.
“Kami ingatkan kepada para kepala desa untuk melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban setelah proses pembangunan rampung, ini anggaran yang diberikan pemerintah daerah jumlahnya tidak sedikit,” tegasnya. (aua/him/amr)
Editor : Syaiful Amri