PATI- Polresta Pati mulai patroli di sekitaran pabrik HWI Batangan hingga perkotaan.
Ini untuk mencegah tindak premanisme dan pungutan liar (pungli).
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, sekaligus membangun rasa aman dan nyaman melalui kehadiran langsung anggota Polri di tengah-tengah aktivitas warga.
Dalam patroli tersebut, polisi mengimbau warga untuk menjauhi tindakan premanisme dan intimidasi.
Kasatgas Samapta Kompol Purwito menjelaskan, patroli dialogis ini juga dimaksudkan untuk memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Diharapkan dengan pendekatan persuasif ini, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala potensi gangguan keamanan.
Tak hanya patroli dialogis, Satuan Samapta juga melakukan patroli preventif di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap tindakan premanisme.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan industri PT. HWI.
Patroli dilakukan secara berkala di lingkungan perusahaan guna mencegah aksi kriminal dan menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi para pekerja.
Kompol Purwito menegaskan bahwa kehadiran petugas di area tersebut memiliki efek pencegahan terhadap aksi-aksi premanisme.
Polisi akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, patroli juga menyasar kelompok pemuda yang kerap berkumpul di sepanjang Jalan Lingkar, yang diduga bagian dari komunitas punk.
Dalam interaksi tersebut, polisi menyampaikan imbauan secara persuasif mengenai bahaya tindakan premanisme dan intimidasi.
Tidak hanya itu, patroli turut diarahkan ke area pertokoan GOR Puri, yang dikenal rawan terjadi praktik pungli.
Anggota Satsamapta memberikan peringatan tegas kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, serta mengimbau agar pelayanan parkir dilakukan sesuai aturan demi kenyamanan pengunjung.
Polresta Pati mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk premanisme maupun pungli ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.
Sebelumnya diberitakan, seorang preman yang diduga kerap memeras vendor pabrik ditangkap polisi. Pelaku berinisial AZ (43), warga Batangan, dicokok saat sedang menerima uang hasil pemerasan di sebuah warung makan di wilayah Juwana.
Kasus ini terungkap setelah seorang wiraswasta asal Jepara, Ahsanudin (39), melapor ke polisi.
Ia mengaku diperas oleh AZ yang mengancam akan mengganggu kegiatan bisnisnya di lingkungan pabrik PT HWI II (Hwaseung Indonesia), perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Pati. (adr/amr)
Editor : Syaiful Amri