PATI - Polisi membongkar kasus tawuran brutal yang melibatkan dua kelompok gangster bersenjata tajam di wilayah Sukolilo.
Dua pemuda diamankan.
Insiden ini terjadi pada Sabtu dini hari (3/5) sekitar pukul 01.15, tepatnya di perbatasan dua desa di Kecamatan Sukolilo.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keresahan masyarakat.
Di sana ada aktivitas mencurigakan sejumlah pemuda di wilayah tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga mengenai pergerakan kelompok remaja yang mencurigakan. Tim gabungan Reskrim Polresta Pati dan Intel Polsek Sukolilo segera melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua kelompok pemuda yang menamakan diri mereka "All Star Sukolilo" dan "GPW".
Tawuran dipicu oleh aksi saling tantang di media sosial, yang kemudian disepakati untuk diselesaikan dengan perkelahian fisik di lokasi kejadian.
Beruntung, bentrok berdarah itu berhasil dihentikan berkat kesigapan warga sekitar yang segera melaporkan kejadian ke pihak berwenang.
Petugas Piket SPKT Polsek Sukolilo yang tiba di lokasi dengan cepat mengamankan situasi. Beberapa pemuda berhasil diamankan di tempat kejadian, dan setelah pemeriksaan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu GR (18) dan GPP (16).
“Kedua pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat tawuran berlangsung. Kami berhasil menyita dua bilah celurit sebagai barang bukti,” terang AKBP Jaka Wahyudi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 terkait kepemilikan senjata tajam.
Mereka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Pati tidak berhenti pada penangkapan saja.
Kapolresta menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan, termasuk dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami juga akan melibatkan tokoh masyarakat dari masing-masing desa untuk mendukung proses pembinaan dan mediasi. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, demi memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, bagi pemuda lain yang turut diamankan namun tidak terbukti membawa senjata tajam, polisi mengambil langkah pembinaan. Para remaja tersebut akan dibina bersama orang tua, pihak sekolah, dan kepala desa.
Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan dan mengikuti pengawasan berkala setiap hari Senin dan Kamis.
Dia berharap, tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak kekerasan jalanan.
Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau untuk menjauhi segala bentuk aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” pungkas Kapolresta. (adr/amr)
Editor : Syaiful Amri