PATI, RADARPATI.ID - Personel Polsek Jakenan Aiptu Pudiyanto ternyata sudah lama menjadi "pawang ular".
Sejak 1990-an ia membantu masyarakat pengobatan alternatif gigitan ular dan hewan berbisa lainnya.
Pak Yanto, menaruh ember berisi air dan kursi di salah satu kediaman warga Jakenan.
Salah satu warga duduk di kursi itu.
Dengan seragam dinas, Yanto memegang kaki pasiennya.
Kemudian dimasukkan ke dalam ember yang berisi air.
Ia mencari tanda-tanda luka di kaki warga itu.
Setelah itu, ia menghisap racun dari sumber luka.
Tak hanya setahun dua tahun, anggota Polsek Jakenan itu sudah berpuluh-puluh tahun dikenal sebagai "dokter".
Khusus penyakit gigitan hewan berbisa.
Keahlian Aiptu Pudiyanto dalam menangani gigitan ular berawal dari pengalaman pribadi dan ketekunannya mempelajari karakter berbagai jenis ular serta pengobatan tradisional.
Hingga kini, ratusan orang telah tertolong berkat pengetahuannya, terutama korban gigitan ular hijau dan kobra.
Ia memberikan pertolongan pertama dengan metode tradisional.
Seperti menyedot bisa langsung dan meracik ramuan penawar dari bahan alami.
Pertolongan darurat bisa dilakukan di mana saja.
Baik di rumahnya di Desa Tluwah RT 01 RW 01, Kecamatan Juwana, maupun di Polsek Jakenan saat ia bertugas.
Menurutnya, penanganan gigitan ular tidak boleh ditunda karena racun dapat menyebar cepat ke seluruh tubuh.
"Silakan datang kapan saja. Saya siap membantu dengan ikhlas. Sudah ratusan orang yang saya tolong, dan Alhamdulillah mereka sembuh," ujarnya.
Tak hanya gigitan ular, Aiptu Pudiyanto juga kerap membantu warga yang mengalami keluhan kesehatan lain, seperti sakit gigi dan mata.
Keahliannya menjadi solusi penting, terutama di daerah dengan akses medis terbatas.
Dedikasinya membuktikan bahwa pengabdian seorang polisi tak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga kehadiran yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (adr/amr)
Editor : Syaiful Amri