Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kerusakan Lingkungan Kian Memprihatinkan, Warga Sukolilo Demo Menuntut Penutupan Aktifitas Tambang

Andre Faidhil Falah • Senin, 5 Mei 2025 | 22:56 WIB
ORASI: Warga Sukolilo mendatangi Kantor Polresta Pati pada Senin (5/5).
ORASI: Warga Sukolilo mendatangi Kantor Polresta Pati pada Senin (5/5).

PATI, RADARPATI.ID - Puluhan warga Desa Sukolilo yang tergabung dalam aliansi “Sukolilo Bangkit” mendatangi Polresta Pati pada Senin (5/5).

Mereka menuntut penutupan aktivitas tambang di kawasan Pegunungan Kendeng.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Save Karst Kendeng", Tekad Juang Sudah Bulat, Tolak Tambang Sampai Kiamat” sebagai bentuk penolakan terhadap tambang yang dinilai merusak lingkungan.

Koordinator lapangan aksi, Slamet Riyanto, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Polresta Pati bertujuan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas menghentikan aktivitas pertambangan yang dianggap merusak alam.

“Kami meminta kepolisian segera menutup seluruh tambang yang merugikan masyarakat dan tidak memberikan manfaat. Selama ini, kejahatan lingkungan dari aktivitas tambang dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Slamet menambahkan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Tambang ilegal ini sudah lama merusak lingkungan, tapi belum pernah ditindak,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya terus mendorong Polresta Pati untuk segera mengambil langkah konkret dalam menutup tambang-tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat luas.

“Sampai hari ini, belum ada tindakan atau sanksi dari aparat terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan,” tambahnya.

Slamet menegaskan bahwa kerusakan alam akibat tambang harus dihentikan demi kelestarian Pegunungan Kendeng.

“Kami terus bersuara demi lingkungan, demi kelestarian Kendeng untuk kehidupan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Slamet menekankan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Pati dalam menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng, bukan hanya memandangnya sebagai sumber eksploitasi.

Gunung Purba Kendeng, katanya, adalah ruang hidup dan warisan budaya masyarakat, yang juga berfungsi sebagai penyerap air, penyangga ekosistem, dan penampung karbon.

“Bukti nyatanya bisa dilihat dari bagaimana masyarakat Sukolilo bergantung pada Kendeng untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari rumah tangga hingga kegiatan produktif seperti pertanian dan perkebunan,” tambahnya.

Ia berharap Pemkab Pati menyadari bahwa pengawasan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab daerah sebagai wilayah terdampak, sebagaimana diatur dalam undang-undang. (adr/amr)

Editor : Syaiful Amri
#lingkungan #Sukolilo #pati #tambang galian c #demo #Polresta Pati