Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Dengkek Dilaporkan

Andre Faidhil Falah • Sabtu, 3 Mei 2025 | 15:56 WIB

DILIHATKAN: Salah satu warga menunjukkan baner unjukvrasa di depan Balai Desa Dengkek, Pati belum lama ini.
DILIHATKAN: Salah satu warga menunjukkan baner unjukvrasa di depan Balai Desa Dengkek, Pati belum lama ini.

PATI, RADARPATI.ID - Kepala Desa (Kades) Dengkek dilaporkan ken Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Warga menduga pejabat desa itu menyelewengkan dana desa (DD).

Seksi Intelijen sedang melakukan klarifikasi terkait pengelolaan dana Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, untuk periode anggaran 2022–2024.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Yoki Pordede, menyatakan bahwa tiga orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mendalami informasi seputar pengelolaan dana desa.

“Proses masih dalam tahap penyelidikan. Kami ingin menggali informasi lebih dalam dari para pihak terkait,” ujarnya.

Disebutkan, terdapat dua laporan yang ditujukan kepada Kades Dengkek.

Salah satunya telah diselesaikan secara administratif setelah Kepala Desa mengembalikan dana senilai ratusan juta rupiah.

“Satu laporan sudah ditarik, sedangkan satu lagi masih dalam proses pemeriksaan saksi,” jelas Rendra.

Terkait dugaan penyimpangan dana, Rendra mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. Kejaksaan masih mendalami laporan tersebut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Jika ada bukti awal yang cukup, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Rendra juga mengimbau para kepala desa agar mengelola dana desa sesuai aturan, mengingat banyaknya laporan serupa yang diterima Kejaksaan Negeri Pati dan Polresta Pati.

Sebelumnya, warga Desa Dengkek menuduh Kepala Desa Muhammad Kamjawi melakukan kecurangan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Pemerintah Desa berjanji menyelesaikan masalah ini.

Lebih dari 200 warga melakukan aksi di balai desa pada Kamis (9/1), menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa periode 2021–2024.

Sepuluh perwakilan warga berdialog langsung dengan Kepala Desa dan perangkatnya, didampingi Camat Pati Kota, Didik Rudiartono.

Beberapa tuntutan warga di antaranya pembangunan balai desa yang belum selesai, proyek irigasi senilai Rp140 juta yang tidak rampung, saluran air di RT 10 yang belum tuntas.

Selain itu, adanya lelang aset desa yang tidak transparan, realisasi bantuan beras, laptop, dan proyektor yang belum jelas, dan dugaan penyalahgunaan dana padat karya.

Koordinator aksi, Bagas Adi Saputra, menegaskan bahwa warga hanya menginginkan transparansi dan realisasi anggaran yang jelas.

Ia mendesak Inspektorat Daerah Pati segera melakukan audit keuangan desa. (adr/amr)

Editor : Syaiful Amri
#dana desa #pati #sudewo #kepala desa #kejari pati #Polresta Pati