PATI, Radar Pati – Polresta Pati bakal menindak pengguna sepeda listrik di jalan raya karena membahayakan.
Sementara ini, akan dirumuskan penindakannya.
Hingga saat ini, kepolisian baru melakukan sosialisasi larangan itu ke beberapa sekolahan hingga pengguna jalan. Biar masyatakat tahu sebelum adanya penindakan.
Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, pihaknya saat ini melakukan langkah preventif dan edukatif dulu.
Sementara penindakan belum dilakukan. Nanti akan dirumuskan bagaimana penindakannya.
"Belum kita rumuskan. Yang jelas saat ini kita sosialisasikan secara masif dulu," ujarnya.
Mereka sudah mensosialisasikan larangan itu di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Dia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fenomena pelajar yang semakin sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Padahal seharusnya sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti maraknya penggunaan sepeda listrik oleh pelajar di jalan raya. Sementara ini sosialisasi dulu," imbuhnya.
Dia menyampaikan, sosialisasi dan himbauan mendalam mengenai penggunaan sepeda listrik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
"Dalam peraturan tersebut sudah jelas disebutkan bahwa sepeda listrik seharusnya digunakan di kawasan lingkungan hunian dan pemukiman, bukan di jalan raya yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor," terangnya.
Kata dia, dinas terkait sudah menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan surat himbauan yang akan ditujukan kepada seluruh jajaran sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Pati.
Surat ini akan secara tegas menginstruksikan bahwa penggunaan sepeda listrik oleh siswa hanya diperbolehkan di lingkungan hunian dan pemukiman, demi keselamatan bersama.
AKP Riki Fahmi menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak akan berhenti di tingkat koordinasi.
Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati akan aktif terjun langsung ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
"Petugas dari Unit Kamsel akan hadir sebagai pembina upacara setiap hari Senin untuk memberikan himbauan secara rutin terkait pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas kepada seluruh siswa," pungkasnya.
Ia berharap bisa meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan pemahaman yang benar mengenai aturan penggunaan sepeda listrik, diharapkan para pelajar dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pihak. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim