Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Seleksi Ulang Pegawai Honorer RSUD Soewondo Tanpa Suap

Andre Faidhil Falah • Senin, 14 April 2025 | 15:51 WIB
DIPANTAU: Bupati Pati Sudewo melihat kondisi RSUD Soewondo belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIPANTAU: Bupati Pati Sudewo melihat kondisi RSUD Soewondo belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

 

 

PATI - Pemkab Pati menekankan tak ada indikasi sogok dalam perekrutan ulang karyawan RSUD Soewondo. Sehingga tes tersebut diklaim benar-benar bersih.

Demikian ada indikasi suap dalam perekrutan pegawai-pegawai sebelumnya.

Hal itu langsung diungkapkan Bupati Sudewo. Itu terjadi dugaan praktik suap itu dulu, saat awal masuknya para tenaga honorer.

Nilai suap yang beredar disebut mencapai Rp 80 hingga Rp 100 juta per orang.

“Masuknya saja sudah tidak sehat. Jadi kalau ada yang tidak lolos dan mau melapor ke polisi, silakan saja. Justru kami yang seharusnya melaporkan karena mereka masuk tidak melalui prosedur yang benar,” jelasnya.

Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa proses seleksi tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo saat ini berlangsung bersih tanpa praktik suap.

Ia menyatakan akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan.

“Jika ada indikasi suap, segera laporkan. Bila terbukti, saya akan memecat pelakunya, meskipun yang bersangkutan sudah menjadi pegawai tetap,” ujar Sudewo.

Sudewo memastikan proses seleksi masih berjalan sesuai jadwal, termasuk tahapan pengumuman tertulis, akademik, dan wawancara.

Ia menambahkan, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tetap dapat bekerja hingga masa kontraknya berakhir. Perpanjangan kontrak akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan.

“Kalau kontraknya habis, bisa saya perpanjang atau hentikan, tergantung situasi. Bukan karena tidak lolos lalu langsung diberhentikan,” ujarnya.

Indikasi Suap Pegawai Lama

Ia juga menyinggung ada peserta tak lolos melapor ke kepolisian. Menurutnya, peserta tersebut ketika masuk ke RS dengan cara yang tidak benar.

“Lapor polisi saja. Silahkan yang tidak lolos lapor polisi. Yang seharusnya lapor polisi itu kami,” paparnya.

“Karena dia masuk itu tidak melalui cara yang benar. Tidak pengumuman, tidak ada seleksi tiba-tiba masuk. Indikasinya pakai uang. Indikasinya nyogok-menyogok,” lanjutnya.

Sudewo juga ancang-ancang melaporkan peserta yang tak lolos itu. Hal itu jika ada yang benar-benar melapor.

“Kalau dia mau lapor saja. Saya juga lapor polisi. Nanti diuji oleh kepolisian. Saya Juga ancang-ancang untuk lapor kalau dia lapor,” imbuhnya.

Dia menegaskan, masuknya para pegawai yang tak benar itu ada indikasi sogok menyogok. Bahkan informasinya membayar dengan nilai Rp 100 jutaan.

“Dia masuk tidak sehat. Ada indikasi menyogok. Katanya pakai Rp 80 juta, pakai Rp 100 juta satu orang. Itu pun saya berhentikan ketika kontraknya habis. Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan kami,” pungkasnya. (adr/zen)

 

Editor : Achmad Ulil Albab
#seleksi #Bupati Pati Sudewo #polisi #bersih #Tegaskan #Menyogok #Indikasi #RSUD Soewondo Pati #Bebas Suap #sogok #Laporkan