PATI - Bulan ini Polresta Pati telah menangkal 700 pelaku kejahatan. Kasus itu di antaranya ada tindakan asusila, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
Polresta Pati menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati pada Senin (17/3) pukul 10.00.
Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, didampingi jajaran pejabat utama Polresta Pati, mengungkap hasil operasi yang dilakukan sejak 1 Maret hingga 16 Maret 2025.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme dan penyakit masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan Ramadan," tegas AKBP Dandy.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengungkap ratusan kasus. Selain itu, beberapa barang bukti juga diamankan.
Selama operasi, Polresta Pati berhasil mengungkap berbagai kasus, di antaranya, kasus petasan: 5 kasus, 5 tersangka, barang bukti 4.000 gram bahan peledak dan 503.414 petasan.
Kemudian kasus perjudian: 5 kasus, 6 tersangka, barang bukti uang tunai Rp1.991.000.
Lalu kasus premanisme: 372 kasus (367 parkir liar, 5 tawuran), 376 pelaku diamankan, barang bukti uang tunai Rp6.638.000, 8 clurit, dan 7 senjata tajam lainnya.
“Kami juga menangani kasus minuman keras. Totalnya 246 kasus, 246 penjual diamankan, barang bukti 1.607 botol miras pabrikan dan 1.683 liter miras oplosan,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan kasus asusila. Setidaknya 12 kasus perzinahan, 63 kasus prostitusi, 75 pelaku diamankan, serta 75 KTP sebagai barang bukti.
Polresta Pati tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Kepolisian telah memetakan ormas yang terindikasi terlibat dalam aksi premanisme serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk membina mereka agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan.
Selain itu, Polresta Pati juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan pelatihan keterampilan dan wirausaha bagi eks-anggota ormas agar mereka memiliki mata pencaharian yang lebih positif.
Untuk menjaga keamanan, Polresta Pati meningkatkan patroli dialogis pada siang hari serta blue light patrol pada malam hingga dini hari.
Patroli ini menyasar pusat keramaian, perbankan, pemukiman warga, serta titik rawan kejahatan jalanan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya ke Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek dan Polresta terdekat.
"Kami menjamin identitas pelapor tetap aman. Jangan takut melapor! Bersama, kita wujudkan Kabupaten Pati yang aman dan nyaman," pungkas Wakapolresta.
Dengan komitmen dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Pati dapat terbebas dari premanisme dan penyakit masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (adr)
Editor : Achmad Ulil Albab