Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tiga Sampel Minyakita di Pati Masih Sesuai Aturan, Ini Hasil Penakarannya

Achmad Ulil Albab • Rabu, 12 Maret 2025 | 02:45 WIB

 

UJI VOLUME: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati melakukan tes takaran minyak goreng merek Minyakita di Pasar Puri (11/3). (DISDAGPERIN PATI UNTUK RADAR PATI)
UJI VOLUME: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati melakukan tes takaran minyak goreng merek Minyakita di Pasar Puri (11/3). (DISDAGPERIN PATI UNTUK RADAR PATI)

KUDUS, RadarPati.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan barang dalam kemasan terutama produk kemasan Minyakita di Pasar Puri kemarin pagi. Dari tiga sampel produsen yang dicek semuanya sudah sesuai aturan.

”Memang ada takaran yang kurang, tapi masih dalam batas toleransi. Kesimpulan dari ketiga produsen Minyakita yang beredar di Pasar Puri sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu isinya 1.000 ml per kemasan,” ungkap Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santosa.

Diketahui, pihaknya menguji sampel tiga merek Minyakita yang beredar di Pasar Puri tersebut.

Masing-masing dari PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, Jawa Tengah; PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST), Semarang, Jawa Tengah; dan PT Wilmar Nabati Indonesia, Gresik, Jawa Timur.

”Kami cek kemasan pouch maupun botol. Dari produksi PT Kusuma setelah kami tuang di gelas ukur ternyata volumenya ada kekurangan 5 ml dari 1.000 ml, masih sesuai.

Aturannya ada toleransi dalam bahan cair maksimal 15 ml dari 1.000 ml. Sementara yang produsen dari PT Best ukurannya pas 1.000 ml dan PT Wilmar malah ada kelebihan 5ml," papar Hadi.

Hadi mengungkapkan, berkaitan dengan ramainya Minyakita yang tidak sesuai takaran, agar masyarakat berhati-hati.

”Para konsumen berhati-hati dalam membeli dari pasar atau warung. Sebelum membeli lihat kemasan.

Dipastikan informasinya dalam kemasan lengkap. Mengenai nama perusahaan dan alamatnya, bahan pangan, serta mencantumkan volume atau isi," jelasnya.

Selain itu, dipastikan juga kemasannya rapi kuat dan tidak bocor. Kemudian kalau perlu ditimbang.

”Jadi masyarakat supaya berhati-hati dalam membeli Minyakita," pesannya.

Diketahui Disdagperin Kabupaten Pati bakal melakukan sidak ke pasar-pasar lain. Untuk memastikan peredaran produk Minyakita yang sesuai aturan.

Ini karena tiap pasar biasanya berbeda-beda produk Minyakita yang beredar. (aua/lin/him)

 

Editor : Abdul Rochim
#sampel #pati #MinyaKita #disdagperin