PATI, RadarPati.ID - Patroli dini hari yang dilakukan Polsek Tlogowungu pada Kamis (6/3) pukul 00.30 berhasil mengamankan dua remaja yang membawa sarung sebagai senjata untuk tawuran.
Mereka juga minum minuman keras sebelum beraksi.
Insiden ini terjadi di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Tlogowungu pada Kamis dini hari.
Saat patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di pinggir jalan.
Ternyata mereka sambil menenggak minuman keras jenis arak.
Setelah pemeriksaan, polisi mendapati beberapa sarung yang ujungnya telah diikat, diduga untuk digunakan dalam aksi perang sarung antar kelompok.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, kelompok remaja tersebut bukan hanya nongkrong biasa.
Tetapi juga mengonsumsi minuman keras dan mempersiapkan sarung yang telah dimodifikasi untuk tawuran.
"Dalam patroli ini, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu.
Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih, dua buah handphone, dan tiga kain sarung yang ujungnya telah diikat," ungkap AKP Mujahid.
Setelah diamankan, kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Tlogowungu untuk diberikan pembinaan.
Mereka akan diserahkan kepada orang tua masing-masing, namun tetap diwajibkan melakukan absensi di kantor polisi setiap Senin dan Kamis sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti pesta minuman keras atau aksi tawuran.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan tetap aman serta kondusif. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim