Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Remaja 17 Tahun Curi Pisang di Pati Kini Dapat Besasiswa dan Bisa Bersekolah Lagi

Andre Faidhil Falah • Rabu, 26 Februari 2025 | 03:23 WIB

 

DIKUMPULKAN: Polsek Tlogowungu beserta pemdes setempat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng membahas pendidikan AAP di rumahnya, Kecamatan Tlogowungu. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
DIKUMPULKAN: Polsek Tlogowungu beserta pemdes setempat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng membahas pendidikan AAP di rumahnya, Kecamatan Tlogowungu. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI, RadarPati.ID - Kasus remaja berinisial AAP (17) yang sempat viral di media sosial karena terlibat pencurian pisang  akhirnya menemukan solusi.

Selain dijadikan anak angkat, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menyekolahkannya lagi.

Dikonfirmasi, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan musyawarah.

Yang terlibat rembuk Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, dan perangkat desa.

”Diputuskan bahwa AAP diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya,” katanya.

Lanjut Kapolsek, musyawarah yang digelar ini bertujuan membahas masa depan pendidikan AAP. 

Dirinya yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Harapannya keputusan ini diterima dengan baik oleh AAP dan keluarganya.

”Alhamdulillah jika sudah ada keputusan, kalau belum, salat tahajud atau istikharah dulu agar keputusan yang diambil lebih jelas,” ujarnya. 

Salah satu poin yang diluruskan dalam pertemuan ini adalah mengenai status beasiswa AAP.

AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi jika memilih tetap bersekolah di SMA 3 PGRI Tayu.

"Pihak sekolah berhak mengeluarkan AAP jika ia kembali melanggar aturan yang berlaku. Semua pihak berusaha agar AAP bisa berubah menjadi lebih baik," tegasnya. 

AKP Mujahid juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam musyawarah ini, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. 

Sementara Kasi SMA pada Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng Amirul  Amirul menegaskan, beasiswa yang diterima AAP diberikan berdasarkan jalur bantuan bagi anak kurang mampu, bukan karena prestasi.

”Surat pernyataan dibuat oleh pihak keluarga dengan difasilitasi Cabdin Kabupaten Pati dan SMA 3 PGRI Tayu, yang diwakili langsung oleh Kepala Sekolah,” jelasnya.

Bahwa AAP diharapkan bertobat, meminta maaf kepada teman-temannya, dan berkomitmen untuk tidak membolos, tidak terlambat, serta memperbaiki sikapnya secara menyeluruh.

Ia berharap anak itu untuk rajin bersekolah, menjauhi tindakan melanggar hukum, dan mempertimbangkan untuk tinggal di asrama agar lebih terawasi. (adr/zen)

 

Editor : Abdul Rochim
#pati #putus sekolah #pisang #beasiswa