Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Inspektorat Pati Periksa Kades Tanjungrejo yang Digerebek Warga, Begini Hasilnya

Andre Faidhil Falah • Rabu, 22 Januari 2025 | 03:25 WIB

 

RAMAI: Warga Desa Tanjungrejo, Margoyoso berkumpul di balai desa setempat belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
RAMAI: Warga Desa Tanjungrejo, Margoyoso berkumpul di balai desa setempat belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI, RadarPati.ID– Inspektorat Daerah mulai memeriksa setelah Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Margoyoso ketangkap selingkuh.

Hal ini untuk menentukan bagaimana nasib orang nomor satu di desa itu. 

Warga Desa Tanjungrejo, Margoyoso menggerebek kades mereka, Sukanto, atas dugaan kumpul kebo dengan seorang wanita berinisial M, yang diduga tinggal serumah dengannya.

Inspektorat Kabupaten Pati segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan melakukan investigasi. 

Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Meolyanto, untuk menangani laporan tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat tadi malam. Sudah mengirimkan surat ke Penjabat (Pj) Bupati Pati dengan tembusan ke Inspektorat Kabupaten Pati,” jelas Agus. 

Terkait dengan ancaman hukuman, Agus menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal.

Inspektorat juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Desa (Dispermades), Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan untuk menentukan rekomendasi sanksi. 

“Penentuan sanksi tidak hanya bergantung pada Inspektorat, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Jadi, saat ini belum bisa kami sampaikan hasilnya,” tegas Agus. 

Penggerebekan rumah Sukanto oleh warga terjadi pada Jumat (17/1/2025).

Sukanto, yang masih memiliki istri meski pisah ranjang, diduga tinggal serumah dengan M selama hampir setahun.

Bahkan, M dikabarkan tengah hamil empat bulan, diduga hasil hubungan dengan Sukanto. 

Salah satu warga, Atik, mengatakan bahwa Sukanto dan M tidak pernah menunjukkan bukti pernikahan resmi meski mengaku telah menikah siri. 

“Kami meminta surat nikah resmi karena mereka sudah hidup bersama berbulan-bulan, dan sekarang M sedang hamil,” ujar Atik. 

Setelah digerebek, warga membawa Sukanto dan M ke Balai Desa untuk dimintai pertanggungjawaban.

Warga juga meminta Sukanto mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa karena dianggap telah mencoreng nama baik desa. 

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan sanksi terhadap Sukanto akan diputuskan setelah investigasi selesai. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#kades #Tanjungrejo #pati