PATI, RadarPati.ID – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan jalan tembus Pegadaian diminta kembali ke Alun-alun Kembangjoyo.
Karena di sana merupakan zona merah atau larangan berjualan.
Kondisi kawasan Simpang Lima Pati mulai ramai PKL. Bahkan di dalam alun-alun ada beberapa pedagang hingga tempat mandi bola.
Di samping itu, di jalan tembus Pegadaian Pati juga mulai ramai PKL.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Hadi Santosa, mengimbau para PKL yang berjualan di jalan tembus depan kantor Pegadaian untuk kembali ke alun-alun Kembang Joyo.
Sementara pihaknya, saat ini tengah melakukan penataan ulang terhadap sentra PKL di kawasan tersebut.
Menurut Hadi, meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit, jalan tembus tersebut masih dianggap sebagai bagian dari kompleks Alun-alun Simpang Lima Pati.
Itu yang termasuk dalam zona merah.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, zona merah adalah area yang dilarang untuk aktivitas PKL, termasuk jalan Tunggulwulung, Jalan Diponegoro, Jalan Kembang Joyo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan kompleks alun-alun Pati.
”Mari bersama-sama meramaikan alun-alun Kembang Joyo,” ajaknya.
Hadi juga menjelaskan, pihaknya telah berupaya meningkatkan daya tarik alun-alun Kembang Joyo.
Termasuk membuka area tengah untuk kegiatan publik seperti pentas musik, nonton bareng (nobar), hingga olahraga.
Selain itu, aksesibilitas diperbaiki dengan penambahan jalan baru di bagian barat alun-alun.
Hadi menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin bagi PKL untuk berjualan di jalan tembus alun-alun.
Ia menyebut lokasi tersebut masih termasuk zona merah dan harus steril dari aktivitas PKL, sesuai peraturan yang berlaku.
“Jalan tembus alun-alun Pati adalah zona merah yang tidak boleh untuk aktivitas PKL. Kami belum pernah menerima surat permohonan izin, apalagi mengeluarkan izin,” tegasnya.
Sementara itu, para PKL yang berjualan di jalan tembus alun-alun berencana mengajukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati dan Penjabat (Pj) Bupati Pati pada Senin (25/11).
Hendro Supriyanto, koordinator PKL, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan mencari solusi atas sepinya sentra PKL di alun-alun Kembang Joyo, yang membuat pedagang merugi.
“Setiap hari kulakan sampai Rp 500 ribu, tapi pendapatan hanya Rp 30-50 ribu. Kerugian ini sudah dirasakan selama berbulan-bulan hingga tahunan,” keluh Hendro.
Ia mengklaim, jalan tembus tersebut bukan zona merah berdasarkan kajian yang dilakukannya. Juga telah berkonsultasi dengan warga setempat.
“Kami sengaja berjualan di sini karena alun-alun Kembang Joyo sepi. Kami merasa tidak seharusnya disalahkan,” tegasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 30 PKL yang berjualan di lokasi tersebut, dan jumlahnya berpotensi bertambah.
Namun, Hendro menegaskan akan tetap membatasi area berjualan hingga di sekitar tower. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim