PATI, RadarPati.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati menggelar rapat dengar pendapat dengan kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) Batik Tulis Bakaran serta pengurus Paguyuban Pragolo Pati (Payupasti).
Rapat digelar di Hall Sandang Plaza Pragolo, Jalan Pati – Kudus, Margorejo pada Selasa (12/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Kabid Promosi dan Ekspor Impor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Bisma Susila.
Rapat ini digelar untuk memfasilitasi para pedagang di Plaza Pragolo terkait menurunnya omzet penjualan batik tulis di pusat penjualan produk unggulan Kota Mina Tani tersebut.
“Dalam rapat dengar pendapat ini kelompok IKM Batik Bakaran menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait menurunnya omzet penjualan Batik Bakaran di Plaza Pragolo,” papar Bisma.
Selain itu ada juga yang mengeluhkan terkait maraknya peredaran Batik Bakaran yang bukan batik tulis, terutama untuk motif mina tani.
Para peserta rapat, lanjut Bisma, juga mengeluhkan belum adanya dukungan kongkret dari pemerintah atas perlindungan hak cipta Batik Bakaran.
“Pengurus Paguyuban Pragolo Pati (Payupasti) menyampaikan bahwa omset penjualan di Plaza Pragolo memang menurun drastis dimulai sejak pandemi covid-19 dan penurunan omset tidak hanya berdampak pada produk Batik Bakaran saja tetapi juga semua produk lainnya yang didisplay di Plaza Pragolo,” papar Bisma.
Dalam kesempatan tersebut Bisma juga meminta kerjasama para pelaku IKM, agar dapat memahami dan ikut berjuang bersama meningkatkan lagi kualitas produk.
“Kita berharap IKM untuk meningkatkan kuantitas display, dan juga kreatifitas dalam menciptakan produk Batik Bakaran untuk meningkatkan ketertarikan dan kecintaan masyarakat terhadap Batik Tulis Bakaran sebagai batik khas Pati yang mencerminkan kekayaan budaya masyarakat Kabupaten Pati,” lanjutnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Hadi Santosa menyampaikan dukungannya terhadap Batik Bakaran dan berharap Batik Bakaran akan tetap eksis mengisi etalase display produk lokal di Plaza Pragolo.
Batik Bakaran khususnya motif mina tani telah diakui hak ciptanya sehingga diharapkan pelaku industri batik tidak asal membuat kain bermotif batik ini.
Tapi mengikuti alur proses pembuatan yang baik karena dalam proses pembuatan batik tulis ini melibatkan banyak orang yang dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat.
"Dari pertemuan ini disimpulkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait Batik Tulis terutama Batik Bakaran,” terangnya.
Diketahui Batik Bakaran telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek pada tahun 202,1 sementara hak cipta motif mina tani telah diakui sejak 2013.
Batik bakaran bukanlah sekedar kain bermotif namun batik tulis yang harus diproduksi dengan proses pembuatan batik tulis yang benar, yaitu menggunakan malam panas. (ADV/aua/him)
Ciri-Ciri Batik Tulis Bakaran Asli
Batik tulis yang asli motifnya pasti ada yang tidak rapi
misal goresan malamnya tidak rata
terus antara gambar motif satu dengan yang lain dalam satu kain goresan malamnya tidak bisa sama persis
Ciri- Ciri Batik Bakaran Palsu
motifnya hampir sempurna
dari segi presisi garisnya rapi
dan setiap motifnya satu dengan yang lain sama persis dalam satu kain
dan harganya pasti jauh lebih murah
catatan : Batik Bakaran Asli diproses menggunakan Canting Tulis, Cap dan Kombinasi Tulis dan Cap. Batik Bakaran Palsu prosesnya diprinting malam dingin atau printing warna langsung (sablon).
Editor : Abdul Rochim