PATI, RADARPATI.ID – Pelantikan belasan ribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati dilaksanakan, Kamis (7/11).
Total di Kabupaten Pati ada 14.105 anggota KPPS, yang akan menjadi ujung tombak dalam pemungutan dan penghitungan surat suara dalam Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Mereka akan bertugas di 2.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 401 desa dan 5 kelurahan di 21 kecamatan.
Anggota KPPS ini bertugas mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Komisioner KPU Pati, Haryono, juga menekankan pentingnya integritas anggota KPPS dalam menjalankan tugas, sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan lain yang berlaku.
"Dengan telah dilantik dan mengucapkan sumpah janji, diharapkan mereka bekerja sesuai aturan sehingga Pilkada nanti berjalan lancar tanpa masalah yang tidak bisa diselesaikan," jelas Haryono.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilakukan di 21 titik di Kabupaten Pati. salah satunya di Lapangan Kismo Rajawali Desa Panggungroyom, Wedarijaksa, di mana ribuan anggota KPPS hadir mengenakan seragam putih dan hitam.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wedarijaksa, Sutrisno, menyatakan bahwa KPPS memegang peran penting dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ia mengingatkan agar para anggota KPPS menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap teman-teman KPPS dapat melaksanakan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya," kata Sutrisno. (aua/zen)
Editor : Achmad Ulil Albab