Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Isu Pembangunan Pabrik Semen di Kendeng, Pj Bupati Pati "Tak Ada Pengajuan Pabrik Semen"

Andre Faidhil Falah • Senin, 30 September 2024 | 02:56 WIB
GUNDUL: Kondisi hutan di Pegunungan Kendeng belum lama ini. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADARPATI.ID
GUNDUL: Kondisi hutan di Pegunungan Kendeng belum lama ini. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADARPATI.ID

KOTA, RADARPATI.ID – Simpang siur pendirian pabrik semen menghantui para petani di Pati selatan.

Adanya hal itu, pemerintah setempat memastikan tak ada pengajuan pendirian pabriknya.

Isu ini mencuat saat aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Tani beberapa waktu lalu.

Saat itu, kelompok Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Pati untuk memperingati Hari Tani.

Mereka membeberkan ada indikasi pengajuan izin untuk penggunaan 54 hektare (ha) lahan di Desa Sinomwidodo, Tambakromo yang diduga untuk keperluan pabrik.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik semen.

Koordinator aksi, Bambang Sutiknyo, menyampaikan kekhawatiran terkait rencana pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

Ia menyebutkan bahwa salah satu perusahaan semen telah mulai proses pengajuan izin untuk mendirikan pabrik di sana.

Mereka tidak ingin sektor pertanian menjadi korban dari pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

Para petani akan terus melawan rencana tersebut.

”Perjuangan panjang saudara-saudara kami tidak akan berhenti. Kami menolak adanya pabrik semen di Pegunungan Kendeng,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah setempat tak membenarkan adanya hal tersebut.

Bahwasannya, tak ada pabrik semen di Bumi Mina Tani.

Begitupula perizinannya.

”Tidak ada yang mengajukan Pabrik Semen ke Pemkab Pati,” kata Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Meski begitu, pemerintah setempat pernah menyinggung adanya pabrik semen di Kota Mina Tani.

Plt DPUTR Kabupaten Pati Riyoso Riyoso menyinggung bahwa bila berdiri pabrik semen yang legal secara

aturan dan hukum, mampu menangani permasalahan banjir melalui perbaikan infrastruktur yang membutuhkan dana sangat besar.

Ia menyebut, bila terdapat pabrik semen di Pati, mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari 250 Milyar.

”Di Rembang ada pabrik semen, di Grobogan ada pabrik semen juga, sedangkan di Kudus tidak ada pabrik semen namun terdapat cukai yang mana DBHCHT – nya 200 sekian milyar. Kita Kabupaten Pati kalau ada pabrik semen, akan mendapatkan lebih dari 250 Milyar untuk PAD,” paparnya. (adr)

Editor : Abdul Rochim
#pati #DPUTR #pembangunan pabrik semen #pegunungan kendeng #petani #pabrik semen