KOTA, RADARPATI.ID – Pati Kota dijadikan pusat kegiatan pembangunan.
Supaya, akses dan pelayanan masyarakat lebih mudah diakses.
Pj Bupati Pati Sudjarwanto Dwiatmoko menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kecamatan Pati sebagai pusat kegiatan utama dalam pembangunan perkotaan di Kabupaten Pati.
Dengan menjadikan Kota Pati sebagai pusat kegiatan perkotaan, berbagai layanan publik akan lebih mudah diakses di sana.
”Kami sudah menjelaskan semua hal terkait rencana pengembangan Kecamatan Pati (Kota Pati) sebagai inti pembangunan perkotaan di Pati,” kata Sudjarwanto.
Lanjut dia, pusat perkotaan lebih dipusatkan di perkotaan.
Misalnya perdagangan dan pelayanan.
”Kota Pati akan menjadi pusat kegiatan perkotaan, sehingga layanan masyarakat terkait administrasi pemerintahan, perdagangan, dan pengembangan kota akan terkonsentrasi di sana,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah memulai penyusunan RDTR untuk Kecamatan Kota Pati.
Beberapa wilayah lain juga sudah mulai menyusun RDTR, seperti Tayu, Juwana, Margorejo, Batangan, Trangkil, dan Kayen.
”Saat ini, kami sudah memulai dengan Kecamatan Pati. Semoga nantinya ada
sistem perencanaan yang komprehensif di seluruh wilayah,” tambah Sudjarwanto.
Penyusunan RDTR ini diharapkan dapat membuat pembangunan di Kabupaten Pati menjadi lebih terarah dan terukur.
Selain itu, pusat kegiatan yang terletak di Kota Pati diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pihaknya menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang. Serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
”RDTR ini adalah langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang di Kecamatan Kayen secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Sujarwanto.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah pelestarian lahan pertanian dan kawasan karst Sukolilo.
Sujarwanto menyarankan agar lahan persawahan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan industri.
”Lahan persawahan harus tetap dipertahankan. Kawasan karst Sukolilo tidak boleh disentuh untuk keperluan industri,” tegasnya.
Di samping itu, Sujarwanto juga menekankan pentingnya kemudahan perizinan investasi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Pati.
”Kemudahan perizinan investasi sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, meminta para kepala daerah yang hadir untuk
berkomitmen dalam mengawal penyusunan RDTR di wilayah masing-masing.
Ia berharap, melalui RDTR, seluruh kepentingan lintas sektor dapat terlaksana tanpa adanya perbedaan pandangan.
"Tidak ada lagi perbedaan persepsi. Pemerintah daerah memiliki tugas bersama untuk mengintegrasikan RDTR dengan OSS setelah Peraturan Kepala Daerah diterbitkan," tuturnya. (adr)
Editor : Abdul Rochim