PATI, RADARPATI.ID – RS Keluarga Sehat (KSH) secara resmi menerima sertifikat Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dari Kementrian Ketenagakerjaan RI Unit Medical Check Up.
Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kantor Satwasker Wilayah Pati, Senin (5/6) di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Heart Center.
“KSH menjadi yang pertama ditetapkan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), dengan ini kita bisa memberikan pelayanan jasa untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dimana bisa melakukan medical check up baik untuk awal, rutin maupun khusus untuk perusahaan-perusahaan,” jelas Direktur RS KSH Pati Kelvin Kurniawan usai menerima sertifikat PJK3.
Lebih lanjut Kelvin menjelaskan, medical check up sendiri merupakan bagia dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dengan adanya medical check up pekerja bisa mendapatkan haknya secara penuhg.
“Dengan medical check up ini biosa mengetahui apakah ada penyakit akibat kerja. Dengan itu bisa mengangai lebih dini karena dalam K3 tentu pencegahan itu nomor satu,” lanjutnya.
Sementara itu Muktiati dari Kantor Satwasker Wilayah Pati Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah menambahkan, pihaknya selalu berupaya untuk melakukan upaya-upaya preventif dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan-perusahaan.
“Pembinaan yang kami lakukan diantaranya dengan rutin melakukan sosialisasi terkait K3 ini. Banyak potensi penyakit akibat kerja misalnya TB atau pun kecelakaan fatal lainnya,” paparnya.
Diharapkan dengan mendapatkannya izin PJK3 ini RS KSH bisa menjadi mitra penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di perusahaan-perusahaan. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab