PATI, RADARPATI.ID – Enam orang pelaku perampokan juragan emas di Desa Sokopuluhan, Pucakwangi, Pati, masih berkeliaran. Kepolisian masih mendalami dan memburu mereka.
Rumah juragan emas warga RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Pucakwangi, Siti Muawanah dirampok.
Enam orang pencuri itu berhasil menggondol emas dan uang senilai Rp 1 miliaran.
Pihak keluarga korban tak mengetahui secara pasti ciri-ciri para pelaku. Sebab, mereka menggunakan penutup kepala.
”Kalau ciri-ciri yang pernah disampaikan kemarin (hanya enam orang memakai celurit, Red). Karena pake tutup kepala,” terang keluarga korban, Ahmad Rozi.
Meski begitu, para pelaku itu seperti tahu jika rumah Siti Muawanah ini menyimpan harta benda banyak.
Ketika ditanya, apakah pelaku tetangga atau desa sebelah, dirinya tak mengetahuinya. ”Ndak berani berasumsi, pak. Malah ndak enak,” ujarnya.
Hingga kemarin (6/6) para pelaku masih berkeliaran. Aparat penegak hukum (APH) belum menangkap mereka.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengaku masih menyelidiki kasus dan pelaku perampokan itu.
Dugaannya, ada enam pelaku yang masih dikejar pihaknya. ”Pelaku masih kami selidiki. Masih kami kejar,” ucapnya.
Dalam kasus itu itu, kepolisian sudah bisa menetapkan hukuman kepada pelaku. Enam perampok itu diancam penjara sembilan tahun.
”Pelaku kami sangkakan pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan, Red),” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian perampokan dialami Siti Muawanah pada Senin (3/6) pukul 01.00.
Waktu itu, Siti dan Mafuah (ibunya) tidur di ruang keluarga. Secara tiba-tiba ada enam laki-laki masuk ke rumah. Empat di antaranya mendekap dan memukul mulut Siti.
”Bibir memar dan berdarah. Empat orang nyekep dan mukul,” paparnya.
Empat orang itu mengaiaya dan melakban mulut Siti. Sementara dua pelaku lainnya, mengancam Mafuah dengan celurit.
Kemudian mereka mengikat tangan ibu dari Siti dan melakban mulutnya.
Setelah itu, tiga orang memaksa Siti untuk menunjukkan dimana hartanya. Karena takut, ia pun menuruti perintah dan menuju lokasi barang berharganya.
”Perhiasan dan uang diambil. Handphone juga diambil. Saya juga dicekik,” terangnya.
Setelah berhasil mengambil harta Siti, pelaku mengikat tangan dan kaki dua korban itu. Mereka didudukkan di atas tempat tidur yang berada di ruang tamu.
Ketika para pelaku hendak pergi, Siti sontak berteriak. Dia berkata jangan semua hartanya yang diambil.
”Ngengei a Pak. Nggo ngopeni anake kulo,” ujar Siti.
Salah satu pelaku pun menuruti perkataan Siti. Dia melemparkan uang Rp 8 juta ke atas tempat tidur itu.
Setelah kejadian itu, Siti melapor ke Polsek Pucakwangi. Ia berharap ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum. (adr/zen)
Editor : Abdul Rochim