PATI, RADARPATI.ID – Para petani Desa Pundenrejo, Pati, berencana berjalan kaki menuju Pati Kota.
Aksi protes ini buntut adanya dugaan penyerobotan lahan oleh Pabrik Gula (PG) Pakis.
Para petani menamai aksi tersebut “laku mlaku”. Ikhtiar itu bentuk upaya warga untuk memperjuangkan kembali tanah nenek moyang mereka yang dirampas oleh PT Laju Perdana Indah/PG Pakis.
Petani Pundenrejo pun terjerembab dalam lubang kemiskinan struktural.
Petani Pundenrejo mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut berjuang bersama. Yakni merebut kembali tanah kaum tani Pundenrejo seluas 7,3 hektare (ha).
”Kami mau beraksi jalan kaki dari Desa Pundenrejo menuju Pati untuk memperjuangkan tanah peninggalan nenek moyang. Semoga mau berjalan bersama petani Pundenrejo,” terang salah satu petani Desa Pundenrejo, Tayu, Sumiyati.
Mereka berencana mulai berjalan kaki pada Hari ini (31/05) pukul 01.00 dini hari. Aksi tersebut diawali berdoa bersama di makam KH. Ahmad Mutamakkin Kajen.
Pada aksi tersebut intinya, mereka menuntut mencabut hak guna bangunan (HGB) PT Pabrik Pakis, tolak segala bentuk izin baru, stop aktivitas pabrik, dan mendorong Kementerian atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengembalikan tanah nenek moyang para petani itu.
Sementara itu, warga setempat Sutoyo menjelaskan, aksi itu dilatarbelakangi oleh perampasan dan perusakan lahan petani Pundenrejo oleh PT LPI pada 2020 silam.
Menurut warga, PT LPI mengklaim tanah mereka sebab telah mengantongi HGB sejak 2001. Padahal, meski berstatus HGB, tidak berdiri satu pun bangunan di tanah tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa tanah tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan ditelantarkan selama puluhan tahun.
“Konflik agraria yang tidak kunjung usai antara Petani Pundenrejo dengan PT LPI menandakan ketidakseriusan negara. Alih-alih segera menyelesaikan,” imbuhnya. (adr/ali)
Editor : Achmad Ulil Albab