Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Inspektorat Pati Genjot Program Pendidikan Antikorupsi untuk ASN

Achmad Ulil Albab • Selasa, 14 Mei 2024 | 14:13 WIB
KOMITMEN: Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo menggenjot program pendidikan antikorupsi di kalangan ASN. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
KOMITMEN: Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo menggenjot program pendidikan antikorupsi di kalangan ASN. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

 


PATI, RADARPATI.ID — Inspektorat Daerah Pati menggenjot program pendidikan antikorupsi untuk kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Hal ini karena sosialisasi antikorupsi di kalangan ASN masih rendah.

Inspektur Daerah Pati Agus Eko Wibowo mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan semangat dan atmosfer yang mendukung internalisasi nilai, sikap, dan perilaku antikorupsi di kalangan ASN.

Hal ini dianggap penting, lanjut Agus, mengingat hasil survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan sosialisasi antikorupsi di internal instansi pemerintah daerah.


”Meskipun Kabupaten Pati meraih skor cukup tinggi sebesar 80,75 dalam SPI, namun terdapat kelemahan pada Dimensi Komponen Internal terutama dalam hal sosialisasi antikorupsi yang masih memiliki skor 70,17,” ungkap Agus.

Oleh karena itu, lanjutnya, kegiatan pendidikan antikorupsi menjadi sangat relevan.

Untuk dilakukan guna memperbaiki indikator tersebut.

Selain itu juga untuk memenuhi indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.

Agus menambahkan, hasil SPI KPK untuk Kabupaten Pati dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan.

Pada tahun 2022, nilai hasil SPI Kabupaten Pati tercatat 78,25.

Kemudian pada 2023 lalu, nilainya naik menjadi 80,75.

”Wilayah eks karesidenan, Kabupaten Pati mendapatkan niali SPI tertentinggi. Kalau di tingkat provinsi Jateng, Pati mendapatkan urutan ke-5. Karena itu, upaya-upaya untuk mendapatkan nilai SPI yang lebih tinggi akan terus kami lakukan, salah satunya dengan sosialisasi pendidikan antikorupsi ke ASN,” lanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan pendidikan antikorupsi untuk ASN ini akan melibatkan penyuluh antikorupsi yang telah bersertifikat dari KPK.

Mereka akan dihadirkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pati.

Kecuali di Kecamatan dan OPD yang sudah melaksanakan sosialisasi antikorupsi sebelumnya.

Pendidikan antikorupsi akan berlangsung mulai 13 Mei hingga 18 Juli 2024.

Seluruh dinas akan bergantian satu per satu untuk mendapatkan pendidikan antikorupsi ini.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, akan tercipta lingkungan kerja yang lebih integritas dan bebas korupsi di Kabupaten Pati, serta meningkatkan kesadaran dan komitmen para ASN dalam menjaga integritas dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkasnya. (aua)

Editor : Achmad Ulil Albab
#antikorupsi #kecamatan #pati #inspektorat #asn #pendidikan #kpk #Agus Eko Wibowo