Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Saat Ramadan, Hiburan Karaoke di Pati Dilarang Buka

Andre Faidhil Falah • Rabu, 13 Maret 2024 | 08:10 WIB
PESTA: Masyarakat menikmati pertunjukan hiburan malam di salah satu karaoke Pati baru-baru ini.
PESTA: Masyarakat menikmati pertunjukan hiburan malam di salah satu karaoke Pati baru-baru ini.

PATI, RADARPATI.ID - Tempat hiburan malam selama sebulan ini dilarang buka oleh Pemkab Pati. Hal ini untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Pemerintah setempat juga sudah menyurati pemilik/pengelola karaoke hingga camat.

"Kami sudah menyurati pengelola karaoke agar tak buka selama ramadan. Sesuai edaran Pj bupati Pati," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Sugiyono.

Pihaknya bakal mensosialisasikan aturan tersebut kepada para pengelola tempat hiburan di Kabupaten Pati.

Khususnya bagi para pengelola karaoke. Harapannya, wilayahnya tetap kondusif saat Ramadan.

”Pelaksanaan Ramadan kami ciptakan kondusifitas di kalangan masyarakat. Jangan sampai ada permasalahan di lapangan. Hiburan saat ini kami sosialisasikan agar ndak perlu hiburan di bulan Ramadan,” paparnya.

Satpol PP akan memantau hiburan malam selama bulan suci ini. Selain itu, mengerahkan petugas untuk menertibkan hiburan malam saat Ramadan.

Sehingga bila ada yang melanggar aturan, pihaknya dengan tegas akan memberikan sanksi.

”Penutupan tempat hiburan malam ini untuk menghormati bulan suci. Kalau dilanggar akan kami berikan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada. Yang berizin maupun yang tidak berizin harus ditutup,” tegasnya.

Sebelumnya, PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna penertiban tersebut tempat hiburan selama ramadan.

"Hiburan untuk di masa ramadan ini, kita juga komunikasikan dengan satpol PP juga, bahwa semasa ramadhan nanti semua ditertibkan yang ada di Pati," katanya.

Kemudian, dirinya juga menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan harapan dapat menjaga keamanan dan kondusifitas di Pati selama bulan ramadan berlangsung. (adr/him/ade)

Editor : Alfian Dani
#karaoke #dilarang #pati #hiburan #ramadan #buka