Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kurangi Kertas, Pemkab Pati Luncurkan Aplikasi "Srikandi"

Andre Faidhil Falah • Selasa, 12 Maret 2024 | 10:05 WIB
PAPERLESS: Rapat koordinasi Pemkab Pati dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Setda Pati baru-baru ini.
PAPERLESS: Rapat koordinasi Pemkab Pati dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Setda Pati baru-baru ini.

PATI, RADARPATI.ID — Pemkab Pati bakal menggunakan aplikasi bernama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) hingga tingkat desa.

Selain memudahkan kearsipan, aplikasi online itu diklaim bisa mengurangi penggunaan kertas.

Aplikasi Srikandi pertama kali di-lounching pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2020.

Aplikasi tersebut digunakan untuk bidang kearsipan dan mewujudkan kearsipan yang terpadu.

Berdasarkan keterangan pihak Pemkab Pati, pada awal tahun ini pihaknya mengajukan komitmen menggunakan aplikasi Srikandi.

Pada April nanti rencananya mulai dipergunakan. Selain itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengurangi penggunaan kertas di pemerintahan.

”Oleh karena itu, saya menyambut baik aplikasi Srikandi. Harapannya agar dapat diterapkan dengan baik di seluruh perangkat daerah,” terang Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Pada tahun ini , Pemkab Pati akan menggenjot Aplikasi Srikandi untuk mendongkrak pengelolaan kearsipan kabupaten/kota.

Salah satu peran kearsipan ini untuk menjaga akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi yang akurat, dan dapat dimanfaatkan oleh publik.

Menurutnya, pengelolaan arsip ini penting. Sebab untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

”Aplikasi SRIKANDI juga merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk menerapkan aplikasi Srikandi dengan baik,” tandasnya.

Editor : Alfian Dani
#kertas #Aplikasi Srikandi #Kurangi #Luncurkan #Pemkab Pati