Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Diciduk Polisi 28 Remaja Hendak Tawuran di Pati

Andre Faidhil Falah • Jumat, 16 Februari 2024 | 17:56 WIB
DIAMANKAN: Pemuda tawuran diamankan di Mapolresta setempat kemarin.
DIAMANKAN: Pemuda tawuran diamankan di Mapolresta setempat kemarin.


PATI, RADARPATI.ID - Sebanyak 28 remaja telah diringkus oleh Polresta Pati. Penangkapan itu dikarenakan kaula muda itu hendak tawuran di wilayah Kecamatan Margorejo.

Kelompok pemuda itu berbondong-bondong dengan menggunakan 30-an sepeda motor. Warga mengira sekumpulan remaja itu kelompok gangster.

”Di dekat pabrik Dua Kelinci. Jarene gangster soalnya pada membawa celurit,” terang warga setempat, Yuyun.

Warga juga melihat aksi tawuran itu. Pemuda itu juga dikejar kepolisian yang berlari ke kebun dekat tempat kejadian perkara (TKP).

”Mereka dikejar Pak polisi sampai nek telo-telonan. Polisine ya akih,” paparnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin MAP mengatakan, para pemuda itu telah diamankan. Setidaknya ada 28 remaja yang diringkus.

”Kami telah mengamankan sekelompok pemuda tawuran. Lokasinya di jalan raya Pati-Kudus km 9 (depan PT Starindo Jaya Packaging) turut Desa Wangunrejo, Margorejo,” tuturnya dihubungi kemarin.

Meski begitu, masih ada remaja yang berhasil melarikan diri. Pihaknya menduga itu. ”Diduga masih. Masih didalami,” terangnya.

Sementara motif tawuran itu, lanjut dia, perkelahian antarkelompok lewat media sosial (medsos). Artinya perkelahian antarkelompok remaja.

Dari tawuran itu pihaknya mengamankan berbagai barang bukti (BB). Yakni, tujuh buah clurit, empat buah pedang, 30 motor, dan 18 handphone (HP).

Soal kronologi, dia menjelaskan, mulanya ada ajakan dari kelompok pemuda melalui medsos. Kemudian ajakan itu direspon oleh kelompok pemuda dan datang ke TKP.

”Mendapati adanya kelompok pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) dan laporan warga, kami mendatangi lokasi. Setelah sampai, kelompok pemuda tersebut kabur ke arah kebun tebu dan jagung pinggir jalan,” tandasnya.

Selanjutnya, petugas dibantu dengan warga Desa Wangungrejo, Margorejo melakukan penyisiran. Setelah itu, sebanyak 28 remaja berhasil diamankan.

”Kami mengamankan pemuda tawuran, mengamankan senjata yang dibawa, memeriksa pemuda yang diamankan, dan meengecek CCTV,” tukasnya.

”Sebagian besar masih berstatus remaja. Sebanyak 28 remaja itu dibawa ke Mapolresta Pati untuk diperiksa lebihlanjut. Waktu kejadiannya tadi pukul 02.30,” ujarnya. (adr/war/ade)

 

 

 

Editor : Alfian Dani
#hendak tawuran #pati #remaja #Polresta Pati #diciduk polisi