PATI, RADARPATI.ID – Warga Desa Winong, Pati menggerebek kos-kosan terindikasi prostitusi. Beberapa anak di bawah umur terjaring razia.
Ada yang sudah hamil lima bulan. Mereka kini dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.
Berdasarkan keterangan salah satu warga setempat, Galih, warga mencurigai beberapa tempat kos yang ada di Desa Winong.
Masyarakat merasa resah karena tahu ada anak di bawah umur yang kumpul kebo di sana.
Tadi malam masyarakat menggerebek salah satu kosan itu. Hasilnya ada beberapa pasangan yang menyewa tempat yang diduga prostitusi itu.
”Pak RT nelfon Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kalau mau menggerebek kos-kosan. Ada beberapa pasangan kumpul kebo. Ada yang hamil lima bulan,” tuturnya.
Dari hasil pendataan, pelaku kumpul kebo itu masih di bawah umur. Rentang usia mereka antara 15-17 tahunan.
”Masih remaja. Kemungkinan masih SMA,” tandasnya.
Pemerintah desa (pemdes) bersama warga setempat menggelandang pelaku, pemilik, dan pengelola kosan ke kantor Satpol PP.
Masyarakat ingin pelaku kumpul kebo itu dibina bersama pihak kepolisian setempat.
”Mereka ini dikembalikan ke orangtuanya. Sebenarnya kami ingin ada pembinaan biar jera,” tuturnya.
Baca Juga: Peta politik 2024 di Dapil Tiga Blora Tambah Satu Kursi
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono membenarkan. Pasangan yang terjaring itu di bawah umur. Pengelola kos kini diproses oleh unit PPA Polresta Pati.
”Untuk anak-anak saat ini dikembalikan ke orangtuanya. Pemilik dan pengelola kos diproses PPA Polresta Pati,” pungkasnya. (adr/him/ade)
Editor : Alfian Dani