PATI, RADARPATI.ID – Penggunaan bantuan sosial (bansos) dinilai banyak orang tak tepat guna.
Pasalnya para penerima bansos menggunakannya tak sesuai peruntukan yang semestinya.
Misalnya yang terjadi di kawasan Pati perkotaan. Bantuan sosial pangan (BSP) untuk kebutuhan sekolah.
Padahal kebutuhan sekolah sudah ada anggaran sendiri. Seperti melalui mekanisme bantuan operasional sekolah (BOS).
"Saya gunakan untuk biaya anak sekolah. Saya dapat yang bantuan langsung tunai," papar warga Pati Kota berinisial H kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Padahal bantuan dari pemerintah itu seharusnya untuk membeli sembako seperti beras.
Tapi menurut H, keperluan masyarakat perkotaan ini tak melulu sembako.
"Wajar saja. Kebutuhan yang mendesak lebih banyak," imbuhnya.
Di samping itu, bantuan beras juga serupa. H mengamini adanya bantuan yang dijual. Baik di pasar maupun toko kelontong sekitar rumah.
"Tetangga ada yang dijual untuk membayar hutang. Dia hutang di bank plecit," paparnya.
Di sisi lain, sebagai pemantau bansos, pihak Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Pati menyatakan, peruntukan bantuan pangan (banpang) ke penerima itu dikembalikan ke penerima sendiri.
Artinya ketika itu dijual sudah menjadi kewenangan penerima.
"Setelag banpang diterima oleh penerima, mau dijual itu hak masing-masing," Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Disketapang Pati Alfianingsih Firman Wigati.
Dia menambahkan, pihaknya tetap memantau penerima bantuan itu. Artinya benar-benar orang tak mampu yang mendapatkannya.
"Bupati memerintahkan kepada Bappeda, Dinsos dan Ketapang untuk proses penyaluran.
Tapi kami belum mendapat informasi mengenai bansos yang dijual itu," paparnya.
Adapun bansos yang digelontorkan pemerintah itu berbagai macam.
Yang kini sedang digelontorkan adalah bantuan pangan dari Kementerian PMK melalui Dinas Ketahanan Pangan Pati.
Adapun sebelumnya warga kerap menerima bantuan pangan sembako (BSP).
Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan itu dalam bentuan uang non tunai.
Namun harus dibelikan sembako. Yang mana kenyataannya dibelikan untuk keperluan di luar sembako. (adr/him)