Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kawal UU Desa, Kades se-Pati Geruduk Jakarta Lagi, Biar Apa Coba?

Abdul Rochim • Selasa, 6 Februari 2024 | 17:33 WIB
DEMO: Para kepala desa Pati bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi perubahan UU Desa, Rabu (31/1) .
DEMO: Para kepala desa Pati bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi perubahan UU Desa, Rabu (31/1) .

PATI, RADARPATI.ID — Para kepala desa (kades) di Kabupaten Pati berencana berangkat ke Jakarta pada awal pekan ini. Mereka mau mengkawal revisi UU Desa. Biar tak delay.

Para kades itu mendapat surat dari Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB). Kedatangan para pejabat desa itu dijadwalkan tiba di Jakarta pada Selasa (6/2).

”Iki kades meh do moro Jakarta meneh. Sungkan nak ra melu,” terang Kades Cabak, Tlogowungu Suroto.

Rencananya, pada pukul 15.00 para kades ini berangkat. Mereka bersama-sama menggunakan bus.

”Belum ada kabar titik kumpulnya dimana. Tapi nanti pada berangkat,” paparnya.

Hal ini diamini oleh beberapa kades lainnya. Bahwasannya mereka hendak berangkat untuk mengkawal revisi UU desa.

”Full kades yang berangkat,” terang Kades Tegalharjo, Trangkil Pandoyo.

Kepentingan para pejabat desa itu untuk merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa.

Intinya mereka mau merubah aturan jabatan hingga dana desa (DD) untuk mensejahterakan masyarakat desa.

”Agendanya masih sama seperti dulu. Tak ada unsur politik tertentu. Ini murni memperjuangkan aspirasi teman-teman kades,” jawabnya.

Ketika ditanya agenda di Jakarta.

Rencananya dua hari (5-6/2) para kades ini di Jakarta. Rencananya ada 50 ribuan kades yang berangkat. Mereka berkumpul di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

”Ini mau berangkat. Rencananya dua hari,” sambung Kades Glonggong, Jakenan Rukin Prasetya.

Para kades ini berencana menuntut revisi UU desa agar dikawal.

Menurut Kades/Kecamatan Dukuhseti Ahmad Rifai, para kades ini berangkat untuk mengkawal revisi UU desa itu biar tak delay. Artinya biar segera disahkan.

”Para kades ini tujuannya untuk mengkawal revisi UU desa. Intinya biar tidak delay. Para kades ini khawatir kalau tak dikawal nanti tak segera disahkan,” sambungnya.

Adanya revisi UU desa ini, lanjut Rifai, untuk kepentingan desa. Dengan adanya revisi UU desa ini harapannya, pemerintah desa (pemdes), termasuk masyarakatnya bisa sejahtera.

”Revisi itu melengkapi UU desa yang selama ini ada. Tujuannya supaya di tingkat bawah atau desa ini sejahtera. Memang perlu dikawal ini. Aturan kalau tak dikawal ini kan takutnya delay,” pungkasnya. (adr/him)

BARANG BUKTI: Petugas Lantas Polsek Genteng mengamankan motor Honda CB yang dinaiki Saiful Majid di Mapolsek Genteng pada Minggu (4/2) pagi.
BARANG BUKTI: Petugas Lantas Polsek Genteng mengamankan motor Honda CB yang dinaiki Saiful Majid di Mapolsek Genteng pada Minggu (4/2) pagi.
Editor : Abdul Rochim
#kades #pati #jakarta