Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

PT Javatech Klaim Penggeledahan Rumah Owner di Pati oleh KPK Tak Berkaitan Kasus Gapoktan

Andre Faidhil Falah • Kamis, 11 Januari 2024 | 16:20 WIB
BERI KETERANGAN: Koordinator Teknik Mesin PT Javatech, Indra Prasta Radika
BERI KETERANGAN: Koordinator Teknik Mesin PT Javatech, Indra Prasta Radika


PATI, RADARPATI.ID - Penggeledahan rumah pemilik PT Javatech Eri Febrian Aji Winanto oleh KPK di Perumnas Winong Pati beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan babungan kelompok tani (Gapoktan).

Pihak perusahaan mengklaim hanya persoalan menteri pertanian (Mentan).

Koordinator Teknik Mesin PT Javatech, Indra Prasta Radika mengatakan, penggeledahan rumah tersebut tak berkaitan dengan persoalan gapoktan pada Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Pati.

Penggeledahan itu murni pengembangan paska Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Dirjen Alsintan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggeledahan rumah ER dikaitkan dengan lumbung pangan tidak benar. Ini murni keterkaitan dengan mentan itu,” paparnya.

Dia menuturkan, semua proyek-proyek yang dikelola oleh Javatech di Pati selama ini tidak ada masalah. Termasuk Gapoktan.

“Pekerjaan di Pati tidak ada masalah. Buktinya sampai saat ini kami masih jalan dan masih dapat proyek,” tukasnya.

Lanjut dia, jadi soal penggeledahan rumah milik Eri itu persoalan mentan. Meski begitu, pihaknya mengaku bakal kooperatif dan mengikuti agenda KPK.

“Rencananya pemilik Javatech akan dimintai keterangan KPK. Tapi kapan waktunya saya belum tahu. Itu kewenangan KPK," imbuhnya.

"Kalau saya diperiksa, mudah-mudahan tidak. Karena itu urusan owner, dan pihak PT Javatech juga siap apabila dipanggil,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah mewah yang berada di Desa Winong, Kecamatan Pati yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di ranah Menteri Pertanian (Mentan).

Penggeledahan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi oleh tersangka SYL dan Dirjen Alsintan Muhammad Hatta.

Berdasarkan informasi, rumah milik pengusaha yang bergerak di bidang alat dan mesin pertanian di Kabupaten Pati itu digeledah, Minggu (10/12/2023). (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#Disketapang #pati #javatech #syahrul yasin limpo #gapoktan #menteripertaniansyahrulyasinlimpo #Alsintan #kpk