PATI – Sidang pembacaan putusan terhadap dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW, digelar di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026).
Persidangan tersebut menyita perhatian publik, termasuk sejumlah tokoh nasional.
Salah satu tokoh yang hadir langsung memantau jalannya sidang adalah Inayah Wulandari Wahid.
Perwakilan jaringan Gusdurian itu tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang tengah menyuarakan aspirasi.
Inayah menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud dukungan terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik di negara demokratis.
Ia juga menyoroti anggapan bahwa protes publik kerap dipersepsikan sebagai tindakan provokatif.
“Negara yang memang banal dan tidak pada tempatnya, ngawur. Jadi kalau kemudian ini dianggap provokasi, kenapa kok perangkat negara yang sukanya ngomong awur-awuran, arogan, tidak taat hukum, bahkan sekarang terbukti memang dicokok KPK, kok tidak dianggap sebagai provokasi,” ujar Inayah kepada wartawan.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menilai, praktik korupsi yang merugikan masyarakat justru lebih merusak tatanan sosial, namun sering kali tidak dipandang sebagai bentuk provokasi.
“Itu provokasi, tapi mereka tidak pernah disalahkan. Kenapa malah yang protes sebagai pemilik negara ini selalu dianggap menyalahi aturan, dianggap mengganggu tata tertib. Loh, korupsi segitu banyak tidak mengganggu tata tertib kah? Menyakiti hati masyarakat, merugikan mereka, emangnya tidak mengganggu tata tertib?” lanjutnya.
Menurut Inayah, persoalan semacam ini kerap dilihat secara parsial, sehingga suara kritis masyarakat justru sering dipermasalahkan.
Padahal, kritik merupakan bagian penting dari proses demokrasi.
Karena itu, jaringan Gusdurian bersama keluarga besar Gus Dur menyatakan dukungannya terhadap masyarakat agar tetap berani menyuarakan aspirasi secara terbuka.
“Makanya ini solidaritas teman-teman jaringan Gusdurian, termasuk keluarga Abdurrahman Wahid, mendukung supaya masyarakat tetap bisa menyuarakan aspirasinya,” katanya.
Lebih lanjut, Inayah mengingatkan bahwa putusan sidang terhadap dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tersebut berpotensi memberi dampak luas terhadap iklim demokrasi di Indonesia.
“Makanya kita lihat. Kalau putusannya tidak bebas, itu akan jadi preseden buruk untuk demokrasi kita,” pungkasnya. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab