Dinkes Rembang Evaluasi SPPG 2 Magersari, Penataan Dapur dan Pencucian Ompreng Disorot

Abdul Rochim • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 07:19 WIB
BUTUH DITINGKATKAN: Kepedulian Mitra pada kondisi dapur masih rendah. (DINKES RBG UNTUK RADAR PATI)
BUTUH DITINGKATKAN: Kepedulian Mitra pada kondisi dapur masih rendah. (DINKES RBG UNTUK RADAR PATI)

REMBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang masih melakukan analisis dan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 Magersari.

Sejumlah aspek di dapur SPPG menjadi perhatian, mulai dari penataan ruang penyimpanan dan tempat memasak hingga proses pencucian peralatan dan ompreng.

Kepala Dinkes Rembang dr Ali Syofi’i melalui Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga Al-Furqon mengatakan, kondisi dapur SPPG 2 Magersari masih memerlukan sejumlah perbaikan.

Baca Juga: Rembang Jadi Penghasil Tembakau Terbesar Jateng, Kalahkan Temanggung?

Evaluasi dilakukan setelah pihaknya turun langsung melihat kondisi di lapangan.

“Banyak evaluasi. Terkait misalnya penataan ruangnya untuk penyimpanan alat, tempat masak masih menjadi satu,” kata Furqon saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan dalam penataan dapur SPPG 2 Magersari.

Karena itu, perbaikan sarana dan tata ruang diperlukan agar proses pengolahan makanan dapat berlangsung lebih higienis.

“Perbaikan dilakukan untuk menuju menjadi SPPG yang lebih baik. Lebih higienis,” ujarnya.

Selain penataan ruangan, Dinkes juga menyoroti kedisiplinan para relawan atau mitra dalam menerapkan sanitasi.

Kebersihan selama proses pengolahan pangan dinilai perlu lebih diperhatikan untuk memastikan makanan diproses secara bersih dan sehat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan peralatan serta tata cara pencucian alat dan ompreng. Dinkes meminta seluruh proses tersebut dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Tidak boleh lagi seperti yang dipraktikkan. Mematuhi SOP yang ada yang telah diberikan Badan Gizi Nasional (BGN),” tegas Furqon.

Terkait rekomendasi perbaikan sarana, Furqon menjelaskan hal tersebut menjadi ranah BGN. Nantinya, BGN akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut perbaikan. Sementara Dinkes Rembang juga akan melakukan pemantauan secara berkala melalui tim di puskesmas.

Kepatuhan terhadap SOP juga ditekankan kepada SPPG lainnya. Menurut Furqon, SOP yang diberikan BGN telah mengatur berbagai tahapan pengelolaan makanan.

Karena itu, kedisiplinan relawan maupun mitra menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaannya.

Sebelumnya, Dinkes Rembang telah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terkait kasus yang terjadi. Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan sekolah, SPPG, puskesmas, hingga rumah sakit.

Dinkes juga telah mengambil sampel makanan untuk dikirimkan ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan (Balabkesprov) Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Dinkes Rembang masih melakukan analisis dan evaluasi terhadap SPPG 2 Magersari.

Kesimpulan akhir terkait kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Balabkesprov Jateng. (noe)

Editor : Abdul Rochim
SPPG 2 Magersari pencucian ompreng badan gizi nasional SPPG Rembang dinkes rembang