
KUDUS – Rencana penyelenggaraan 76 Ultimate Downhill Series 2 di Sirkuit Bike Park Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada 21–23 Agustus 2026 resmi ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan Indonesian Downhill (IDH) melalui akun Instagram resminya.
Dalam pengumumannya, IDH menyatakan Downhill Series 2 di Ternadi ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Profil Jafar Hidayatullah, Pebulu Tangkis Kidal yang Dicoret dari Skuad BWF World Championships 2026
Sementara agenda yang sebelumnya menjadi Series 3 di Arjuno Park pada 16–18 Oktober 2026 ditetapkan sebagai Series 2.
Adapun lokasi dan jadwal Series 3 berikutnya masih menunggu pengumuman.
Penundaan event tersebut sempat dikaitkan dengan persoalan perizinan dan kompensasi di tingkat desa.
Pemkab Kudus pun turun tangan untuk memediasi persoalan antara pemerintah desa, penyelenggara, dan pihak terkait.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan pemerintah daerah akan melakukan komunikasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Menurutnya, ajang downhill memiliki potensi besar dalam mengembangkan sport tourism di Kabupaten Kudus.
"Downhill ini juga akan meningkatkan sport tourism yang ada di Kabupaten Kudus. Kita adakan mediasi dan komunikasi," ujar Sam'ani.
Ia menyebut Camat Dawe telah diminta melakukan komunikasi dengan pihak Desa Ternadi. Jika diperlukan, koordinasi juga akan dilanjutkan Sekda dengan pihak sponsor.
Pemkab Dorong Komunikasi dengan Desa
Terkait persoalan kompensasi, Sam'ani mengatakan pemerintah desa memang dapat mengajukan usulan.
Namun, pemberian kompensasi tetap bergantung pada kemampuan pihak penyelenggara.
"Kompensasi kan boleh mengajukan, tapi yang memberikan terserah kemampuannya. Harus bijak," katanya.
Pemkab Kudus, lanjut dia, tetap berupaya agar event tersebut dapat digelar di Ternadi.
"Kita usahakan. Kita komunikasi. Kita lakukan intervensi dalam rangka kebaikan, bukan intervensi pemaksaan," tegasnya.
Sekda Kudus Eko Djumartono mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut pada Kamis (13/8). Setelah itu, Pemkab menugaskan Camat Dawe untuk melakukan klarifikasi.
Menurut Eko, penundaan event tersebut disayangkan karena kegiatan downhill dinilai memberikan dampak terhadap pengembangan sport tourism sekaligus perekonomian masyarakat sekitar.
Dampaknya antara lain dirasakan pelaku UMKM, penginapan, serta sektor ekonomi lainnya di sekitar lokasi.
"Ini kan sport tourism yang baru kita galakkan. Dampak sport tourism itu kan banyak. UMKM, penginapan, di sana juga," ujarnya.
Pemkab Sebut Tidak Mengetahui Proposal Resmi
Eko menambahkan, Pemkab Kudus sebelumnya tidak mengetahui adanya proposal resmi terkait penyelenggaraan event tersebut.
Karena itu, dia berharap penyelenggara kegiatan di Kudus dapat membangun komunikasi dengan pemerintah daerah sejak tahap persiapan.
"Kalau ada hambatan di lapangan, kami bisa bantu," katanya.
Menurut Eko, persoalan yang muncul berkaitan dengan komunikasi antara pemerintah desa, penyelenggara, dan vendor.
Pemkab juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak Djarum. Dari komunikasi tersebut, pihak Djarum disebut mengaku tidak mengetahui persoalan yang terjadi.
Selanjutnya, Pemkab mendorong seluruh pihak duduk bersama untuk membahas kemungkinan penjadwalan ulang.
"Kami ajak rembukan untuk bisa di-reschedule," kata Eko.
Desa Ternadi Sebut Ada Miskomunikasi
Kepala Desa Ternadi Arik Wahono mengatakan penundaan event terjadi akibat miskomunikasi serta kekeliruan dalam penulisan surat yang dikirimkan kepada pihak penyelenggara dan sponsor.
Menurut Arik, terdapat dua vendor dalam kegiatan tersebut. Pertama, vendor dari penyelenggara, yakni IDH. Kedua, vendor yang menangani sirkuit dan jalur lintasan peserta.
"Ada dua vendor di kegiatan ini, pertama vendor dari penyelenggara yakni IDH, kemudian vendor yang mengerjakan sirkuit dan jalur lintasan peserta," jelas Arik, Jumat (14/8).
Arik menjelaskan, Pemerintah Desa Ternadi sebelumnya mengusulkan adanya perbaikan jalur menuju Wana Wisata Ternadi yang menjadi bagian dari lintasan downhill.
Usulan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan perlombaan, tetapi diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setelah event selesai.
"Dari desa menghendaki adanya perbaikan jalur sehingga setelah kegiatan selesai, masyarakat masih bisa memanfaatkannya untuk aktivitas ekonomi dan wisata," katanya.
Bantah Minta Kompensasi Rp 100 Juta
Arik juga membantah isu yang menyebut Pemerintah Desa Ternadi meminta kompensasi sebesar Rp 100 juta untuk penyelenggaraan event.
Ia mengatakan desa hanya menginginkan adanya kontribusi dari kegiatan yang dapat masuk ke kas desa untuk kebutuhan pemeliharaan jalur.
"Selama ini hanya diserahkan kepada pihak ketiga sehingga tidak masuk ke kas desa. Padahal kegiatan ini sudah berjalan selama 10 tahun sejak 2016," jelasnya.
Menurut Arik, terdapat pula kekeliruan dalam penulisan kolom Perihal pada surat yang sebelumnya dikirimkan.
Dalam surat tersebut tertulis mengenai penolakan permohonan perizinan. Padahal, maksud pemerintah desa adalah menyampaikan penundaan.
"Format surat yang kami dapat seperti itu, kemudian kami kirimkan kepada pihak penyelenggara dan sponsor. Padahal yang seharusnya tertulis adalah penundaan," terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemdes Ternadi telah menggelar musyawarah dan menyiapkan surat susulan kepada IDH serta sponsor.
Surat tersebut berisi klarifikasi mengenai kekeliruan sebelumnya sekaligus permohonan agar penyelenggaraan downhill tetap dapat dilanjutkan.
Arik berharap surat susulan tersebut dapat diterima pihak penyelenggara sehingga ajang downhill tetap berlangsung di Ternadi, meskipun jadwal pelaksanaannya kemungkinan mengalami perubahan.
"Meskipun keputusan ada di pihak mereka, kami berharap surat susulan ini bisa diterima dan ajang Downhill di Ternadi tetap diselenggarakan," ungkapnya. (dik)
Editor : Abdul Rochim