Investigasi Dugaan Match Fixing Jafar-Felisha dan Adnan-Indah Bisa Berlangsung Lama

Abdul Rochim • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 05:01 WIB
Badminton World Federation (BWF). (BWF)
Badminton World Federation (BWF). (BWF)

JAKARTA – Dugaan match fixing yang menyeret dua pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu dan Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil, masih dalam proses investigasi Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).

Proses tersebut diperkirakan tidak berlangsung singkat. Berkaca pada penanganan kasus pelanggaran integritas sebelumnya, BWF membutuhkan waktu cukup panjang untuk mengumpulkan bukti hingga menghasilkan keputusan.

Salah satu kasus yang melibatkan delapan pemain Indonesia pada 2021, misalnya, membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun sejak laporan awal hingga akhirnya diputuskan oleh Independent Hearing Panel (IHP).

Baca Juga: BWF Hukum Delapan Atlet Indonesia karena Kasus Match Fixing, Ada yang Diskors Seumur Hidup

Proses pemeriksaan dalam kasus tersebut meliputi investigasi, wawancara terhadap pemain, pengumpulan bukti, hingga persidangan.

Dari hasil proses itu, tiga pemain yang terbukti mengoordinasikan pelanggaran dijatuhi sanksi larangan seumur hidup dari seluruh aktivitas bulu tangkis.

Sementara lima pemain lainnya mendapat larangan bertanding selama enam hingga 12 tahun serta denda ribuan dolar AS.

Pihak yang dijatuhi sanksi juga memiliki hak mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) dalam waktu 21 hari setelah menerima keputusan resmi.

Dalam menangani dugaan pelanggaran integritas, BWF memiliki sejumlah tahapan.

Baca Juga: Delapan Atlet Cipayung Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Ubah Komposisi Ganda Campuran

Proses diawali dengan pengumpulan informasi dan pemantauan, kemudian dilanjutkan dengan wawancara terhadap pemain yang dicurigai.

Setelah itu, Referral Officer menyusun berkas perkara. Apabila bukti yang diperoleh dinilai cukup, kasus dapat dilanjutkan ke persidangan di hadapan Independent Hearing Panel.

Sementara itu, PP PBSI menyatakan menghormati sepenuhnya proses independen yang tengah dilakukan BWF.

PBSI juga meminta publik dan media tidak membangun spekulasi sebelum terdapat keputusan resmi.

Hingga kini, PBSI belum mengungkap secara spesifik materi perkara maupun alasan pencoretan Jafar/Felisha dan Adnan/Indah dari skuad Indonesia untuk BWF World Championships 2026.

Kedua pasangan tersebut sebelumnya dipastikan tidak diberangkatkan ke Kejuaraan Dunia yang akan berlangsung di India. Dengan demikian, Indonesia hanya memiliki satu wakil pada nomor ganda campuran, yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah.

PBSI menegaskan, seluruh langkah organisasi akan tetap dilakukan dengan memperhatikan regulasi, tata kelola, serta perlindungan terhadap hak-hak atlet selama proses investigasi BWF berlangsung. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
BWF Jafar Hidayatullah Adnan Maulana match fixing pbsi